JAKARTA [ArtikelKeren] NEWS - Setelah Panselnas mengumumkan hasil tes kompetensi dasar (TKD) seleksi CPNS, Selasa (24/12), pemda-pemda baru akan mengumumkan nama-nama yang lolos menjadi CPNS, setelah hari ini.
Data hasil TKD sudah diserahkan Panselnas ke seluruh instansi, pusat dan daerah, pada 19 Desember 2013.
Sejumlah petinggi Kemenpan-RB, termasuk Sekretarisnya, Tasdik Kinanto sudah menegaskan bahwa pejabat pembina kepegawaian (PPK) yang punya kewenangan menetapkan kelulusan. Namun, nama-nama yang diumumkan harus mengacu data nilai yang sudah diserahkan oleh panselnas itu.
"Namun untuk penetapannya harus PPK. Panselnas tidak berhak menetapkan kelulusan," kata Tasdik, Senin (23/12).
Begitu nama yang lolos CPNS ditetapkan, mereka wajib melakukan daftar ulang. Jika tidak hadir pada hari, tanggal dan waktu yang telah ditentukan, peserta seleksi yang dinyatakan lulus tersebut akan diisi/diganti dari peserta urutan peringkat berikutnya pada setiap formasi jabatan yang bersangkutan. Jika pengumuman Panselnas hari ini tidak menyantumkan rangking, siapa yang tahu nama peserta yang benar-benar berhak menggantikan peserta yang gugur itu? (ak27)
Data hasil TKD sudah diserahkan Panselnas ke seluruh instansi, pusat dan daerah, pada 19 Desember 2013.
Sejumlah petinggi Kemenpan-RB, termasuk Sekretarisnya, Tasdik Kinanto sudah menegaskan bahwa pejabat pembina kepegawaian (PPK) yang punya kewenangan menetapkan kelulusan. Namun, nama-nama yang diumumkan harus mengacu data nilai yang sudah diserahkan oleh panselnas itu.
"Namun untuk penetapannya harus PPK. Panselnas tidak berhak menetapkan kelulusan," kata Tasdik, Senin (23/12).
Begitu nama yang lolos CPNS ditetapkan, mereka wajib melakukan daftar ulang. Jika tidak hadir pada hari, tanggal dan waktu yang telah ditentukan, peserta seleksi yang dinyatakan lulus tersebut akan diisi/diganti dari peserta urutan peringkat berikutnya pada setiap formasi jabatan yang bersangkutan. Jika pengumuman Panselnas hari ini tidak menyantumkan rangking, siapa yang tahu nama peserta yang benar-benar berhak menggantikan peserta yang gugur itu? (ak27)
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.