Oleh :
[ArtikelKeren] TAJUK RENCANA - Hari libur seperti libur hari besar nasional dan libur sekolah menjadi momen penting bagi sebagian besar keluarga.
Kesempatan yang terbatas ini biasanya dimanfaatkan untuk bertemu keluarga yang tinggal di kota lain, berwisata bersama keluarga ke tempat pilihan baik dalam maupun luar negeri, serta untuk tujuan kebersamaan lainnya.
Masa-masa libur bagi sebagian besar keluarga menjadi momentum yang ditunggu-tunggu karena kesempatan tersebut datangnya hanya berbatas waktu.
Persoalan yang seringkali mengganjal, ketika saat libur tiba, baik menyambut hari raya keagamaan seperti Idul Fitri, Idul Adha dan Natal, maupun libur sekolah, tiket-tiket angkutan darat, laut dan udara naik seperti tak terkendali.
Akibatnya, banyak yang sudah menyusun rencana ke tempat tertentu mengurungkan niatnya dan menghabiskan waktu libur ke tempat-tempat terdekat dengan biaya yang kecil atau hanya berdiam di rumah.
Realita ini berlangsung setiap musim libur tiba. Para pengusaha angkutan benar-benar memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan besar.
Para pengusaha benar-benar merealisasikan hukum ekonomi dimana permintaan yang tinggi menyebabkan harga menjadi naik. Lalu, di mana peran pemerintah?
Selama ini, pemerintah seperti belum mampu mengatur regulasi yang berpihak kepada masyarakat yang ingin mendapatkan jasa angkutan yang terjangkau di saat-saat libur.
Lihat saja saat ini, harga tiket pesawat domestik yang pada hari-hari kerja biasa hanya ratusan ribu, tiba-tiba melonjak di angka di atas Rp1 juta.
Jelas ini, kenaikan yang cukup tinggi dan memberatkan masyarakat pengguna angkutan udara.
Untuk itu, pemerintah sebagai pemegang kebijakan transportasi, baik darat, laut maupun udara harus mengambil keputusan tegas.
Jangan sampai ada maskapai udara yang menaikkan harga tiket di atas batas kewajaran.
Momen libur yang menjadi saat-saat yang telah direncanakan masyarakat untuk berlibur dan menghabiskan hari-harinya bersama keluarga harus bisa diwujudkan pemerintah.
Setidaknya ada tiga kebijakan yang bisa dilakukan. Pertama, menerbitkan aturan mengenai regulasi harga tiket angkutan, dan memberlakukan sanksi yang bukan hanya tegas tapi benar-benar diterapkan.
Bagi maskapai dan armada angkutan yang melanggar, tidak perlu ada teguran seperti yang berlaku selama ini, tetapi langsung diberlakukan sanksi tegas.
Langkah kedua, dengan cara memberlakukan subsidi harga tiket di saat-saat musim libur kepada seluruh maskapai. Tentu saja kebijakan kedua ini akan memberatkan keuangan negara.
Namun, langkah ini akan menjadi solusi alternatif membantu masyarakat yang telah memiliki rencana mengisi masa liburnya.
Langkah ketiga, pemerintah hanya memberikan subsidi kepada maskapai plat merah yang beroperasi di bawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan menambah jam terbangnya.
Sehingga, masyarakat memiliki alternatif untuk mendapatkan penerbangan murah dan jumlah subsidi pun bisa ditekan.***(ak27)
[ArtikelKeren] TAJUK RENCANA - Hari libur seperti libur hari besar nasional dan libur sekolah menjadi momen penting bagi sebagian besar keluarga.
Kesempatan yang terbatas ini biasanya dimanfaatkan untuk bertemu keluarga yang tinggal di kota lain, berwisata bersama keluarga ke tempat pilihan baik dalam maupun luar negeri, serta untuk tujuan kebersamaan lainnya.
Masa-masa libur bagi sebagian besar keluarga menjadi momentum yang ditunggu-tunggu karena kesempatan tersebut datangnya hanya berbatas waktu.
Persoalan yang seringkali mengganjal, ketika saat libur tiba, baik menyambut hari raya keagamaan seperti Idul Fitri, Idul Adha dan Natal, maupun libur sekolah, tiket-tiket angkutan darat, laut dan udara naik seperti tak terkendali.
Akibatnya, banyak yang sudah menyusun rencana ke tempat tertentu mengurungkan niatnya dan menghabiskan waktu libur ke tempat-tempat terdekat dengan biaya yang kecil atau hanya berdiam di rumah.
Realita ini berlangsung setiap musim libur tiba. Para pengusaha angkutan benar-benar memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan besar.
Para pengusaha benar-benar merealisasikan hukum ekonomi dimana permintaan yang tinggi menyebabkan harga menjadi naik. Lalu, di mana peran pemerintah?
Selama ini, pemerintah seperti belum mampu mengatur regulasi yang berpihak kepada masyarakat yang ingin mendapatkan jasa angkutan yang terjangkau di saat-saat libur.
Lihat saja saat ini, harga tiket pesawat domestik yang pada hari-hari kerja biasa hanya ratusan ribu, tiba-tiba melonjak di angka di atas Rp1 juta.
Jelas ini, kenaikan yang cukup tinggi dan memberatkan masyarakat pengguna angkutan udara.
Untuk itu, pemerintah sebagai pemegang kebijakan transportasi, baik darat, laut maupun udara harus mengambil keputusan tegas.
Jangan sampai ada maskapai udara yang menaikkan harga tiket di atas batas kewajaran.
Momen libur yang menjadi saat-saat yang telah direncanakan masyarakat untuk berlibur dan menghabiskan hari-harinya bersama keluarga harus bisa diwujudkan pemerintah.
Setidaknya ada tiga kebijakan yang bisa dilakukan. Pertama, menerbitkan aturan mengenai regulasi harga tiket angkutan, dan memberlakukan sanksi yang bukan hanya tegas tapi benar-benar diterapkan.
Bagi maskapai dan armada angkutan yang melanggar, tidak perlu ada teguran seperti yang berlaku selama ini, tetapi langsung diberlakukan sanksi tegas.
Langkah kedua, dengan cara memberlakukan subsidi harga tiket di saat-saat musim libur kepada seluruh maskapai. Tentu saja kebijakan kedua ini akan memberatkan keuangan negara.
Namun, langkah ini akan menjadi solusi alternatif membantu masyarakat yang telah memiliki rencana mengisi masa liburnya.
Langkah ketiga, pemerintah hanya memberikan subsidi kepada maskapai plat merah yang beroperasi di bawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan menambah jam terbangnya.
Sehingga, masyarakat memiliki alternatif untuk mendapatkan penerbangan murah dan jumlah subsidi pun bisa ditekan.***(ak27)
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.