JAKARTA [ArtikelKeren] NEWS - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Abdul Hakam Naja meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) membangun komunikasi dan pererat kerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Komunikasi dan kerjasama tersebut kata Abdul Hakam Naja, sangat diperlukan untuk menyelesaikan perbaikan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014.
"Perbaikan DPT itu tidak terlalu berat. Kuncinya adalah kerjasama dan komunikasi yang baik antara KPU dan Kemendagri," kata Abdul Hakam Naja, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (4/12).
Terlebih KPU sudah mengambil keputusan bahwa DPT yang masih menyisakan sekitar 54 ribu pemilih bermasalah (versi KPU) itu belum akan disahkan sebagai DPT untuk Pemilu 2014. "Sikap tersebut sangat kami hargai sebagai salah satu upaya KPU menjaga integritas dan kualitas Pemilu. Tapi jangan KPU sendiri yang menyelesaikannya. Harus kerjasama dengan Kemendagri," ujar dia.
Kalau dilihat progress report kerja KPU terhadap DPT bermasalah, usai semua pihak terkait dipertemukan oleh Presiden SBY lanjutnya, terjadi kemajuan yang sangat luar biasa. "Semula ada sekitar 10,4 juta pemilih di DPT bermasalah. Setelah bekerjasama dengan Kemendagri, kemarin KPU menyatakan tinggal 54 ribu lagi yang belum lengkap. Ini sebuah kemajuan yang luar biasa," tegasnya.
Bahkan terhadap 54 ribu pemilih bermasalah tersebut, KPU juga menyiapakan beberapa alternatif antara lain jika 54 ribu pemilih itu keberadaannya nyata dan ada orangnya, maka akan diberikan NIK. Sebaliknya, jika tidak ada orangnya, maka akan dicoret dari DPT. "Solusi lainnya, jika sampai 14 hari sebelum hari "H" Pemilu legislatif belum diberikan NIK, maka 54 ribu pemilih akan dimasukan ke dalam Daftar Pemilih Khusus," imbuhnya. (ak27/jpnn)
"Perbaikan DPT itu tidak terlalu berat. Kuncinya adalah kerjasama dan komunikasi yang baik antara KPU dan Kemendagri," kata Abdul Hakam Naja, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (4/12).
Terlebih KPU sudah mengambil keputusan bahwa DPT yang masih menyisakan sekitar 54 ribu pemilih bermasalah (versi KPU) itu belum akan disahkan sebagai DPT untuk Pemilu 2014. "Sikap tersebut sangat kami hargai sebagai salah satu upaya KPU menjaga integritas dan kualitas Pemilu. Tapi jangan KPU sendiri yang menyelesaikannya. Harus kerjasama dengan Kemendagri," ujar dia.
Kalau dilihat progress report kerja KPU terhadap DPT bermasalah, usai semua pihak terkait dipertemukan oleh Presiden SBY lanjutnya, terjadi kemajuan yang sangat luar biasa. "Semula ada sekitar 10,4 juta pemilih di DPT bermasalah. Setelah bekerjasama dengan Kemendagri, kemarin KPU menyatakan tinggal 54 ribu lagi yang belum lengkap. Ini sebuah kemajuan yang luar biasa," tegasnya.
Bahkan terhadap 54 ribu pemilih bermasalah tersebut, KPU juga menyiapakan beberapa alternatif antara lain jika 54 ribu pemilih itu keberadaannya nyata dan ada orangnya, maka akan diberikan NIK. Sebaliknya, jika tidak ada orangnya, maka akan dicoret dari DPT. "Solusi lainnya, jika sampai 14 hari sebelum hari "H" Pemilu legislatif belum diberikan NIK, maka 54 ribu pemilih akan dimasukan ke dalam Daftar Pemilih Khusus," imbuhnya. (ak27/jpnn)
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.