Dalam setiap kehidupan, ada kesedihan dan kebahagiaan, ada hari dimana kita kehilangan kepercayaan kita, hari dimana teman kita melawan diri kita sendiri. Tapi hari itu tak akan pernah datang saat kita membela suatu hal yang paling berharga dalam hidup ~ @MotivatorSuper

Kamis, 05 Desember 2013

KPK Dituding Politisasi Kasus Emir untuk Jegal PDIP

Kamis, Desember 05, 2013 By Unknown No comments

JAKARTA [ArtikelKeren] NEWS - Terdakwa kasus dugaan suap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Tarahan, Lampung, di 2004, Izedrik Emir Moeis menilai kasus yang menjeratnya bernuansa politis. Ini disampaikan politikus senior PDI-P itu melalui tim penasehat hukum yang membacakan nota keberatannya (eksepsi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, (5/12).

Pihak Emir menganggap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sengaja mencari-cari kesalahan kader PDI-P untuk menjegal partai itu menjelang Pemilihan Umum 2014.

"Sangat beralasan dan masuk akal jika kemudian seluruh jajaran PDI-Perjuangan, partainya Emir mempertanyakan adanya gerakan-gerakan sejak tahun 2012 hingga saat ini yang mencari-cari kesalahan para pimpinan dan kader PDI-P dengan alasan pemberantasan korupsi. Itu sudah terlihat sejak lama," kata Penasehat Hukum Emir, Yanuar Wasesa saat membacakan eksepsi.

Apalagi, menurut Yanuar, kliennya bahkan pertama kali mengetahui ditetapkan sebagai tersangka dari pemberitaan di media massa atas pernyataan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana bukan dari pemberitahuan resmi oleh KPK. Ini, dianggap menunjukkan KPK tidak benar-benar serius mengusut kasus itu.

"Emir tidak sepenuhnya percaya akan penetapan dirinya sebagai tersangka karena yang menyampaikan pengumuman itu adalah yang tidak memiliki kapasitas untuk menyampaikannya," sambung Yanuar.

Pihak Emir Moeis menilai isu korupsi memang efektif mempengaruhi elektabilitas partai politik. Sehingga kasus ini pun dianggap sebagai bagian dari politisasi terhadap PDIP. Tim Penasehat Hukum Emir juga menilai tidak ada perbuatan pidana yang dilakukan kliennya. Hal ini karena kurangnya saksi yang dapat memperkuat pembuktian kesalahan yang dituduhkan pada Emir. (ak27/jpnn)

0 komentar :

Posting Komentar

Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.


http://artikelkeren27.blogspot.com/2014/01/hasil-seleksi-cpns-kota-pekanbaru-2013.html

http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-kelulusan-cpns-kementerian.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-indragiri.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-kuantan.html
http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-siak-2013.html










PETUNJUK PENGGUNAAN