JAKARTA [ArtikelKeren] NEWS - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar dalam mengungkap kasus korupsi driving simulator di Korlantas Polri tak hanya menjerat pihak Polri dan swasta saja. Menurutnya, KPK juga harus membuka aliran uang dalam proyek driving simulator yang diduga mengalir ke politisi di DPR RI.
Neta mengatakan, mantan Kepala Korlantas Polri Irjen (Pol) Djoko Susilo yang didakwa korupsi dalam proyek driving simulator sudah dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Namun, lanjut Neta, surat dakwaan atas Djoko jelas menguraikan korupsi dalam proyek driving simulator tidak dilakukan oleh satu orang saja karena ada keterlibatan pihak lain.
"Jangan sampai tersangka dan orang-orang yang disebut turut menikmati duit korupsi proyek simulator SIM menghilangkan barang bukti. Saksi-saksi sudah mengungkapkan adanya aliran dana ke sejumlah jenderal di kepolisian dan anggota DPR," kata Neta saat dihubungi, Senin (23/12).
Penulis buku "Jangan Bosan Mengkritik Polisi" itu menambahkan, jangan sampai sikap lambat KPK dalam mengungkap dugaan korupsi driving simulator justru membuat komisi pimpinan Abraham Samad itu kesulitan sendiri. Terlebih, sejumlah sakdi di persidangan atas Djoku juga mengungkap adanya keterlibatan politisi di Komisi III DPR.
"KPK terlalu lamban menindaklanjuti kasus simulator SIM. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sudah menambah hukuman terhadap Djoko Susilo (mantan Kepala Korps Lalu Lintas-red), tapi belum ada juga pengembangan terhadap kasus ini," katanya.
Pada persidangan atas Djoko Susilo, akhir Mei lalu, mantan Ketua Panitia Lelang Driving Simulator, AKBP Teddy Rusmawan mengaku pernah diperintah oleh atasannya di Korlantas Polri itu untuk memberikan sejumlah uang kepada sejumlah anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Teddy pun menyebut nama anggota DPR dari Komisi III DPR seperti Muhammad Nazaruddin, Bambang Soesatyo, Azis Syamsuddin, Herman Herry dan Desmon J Mahesa.
Teddy mengaku diminta para politisi di Komisi Hukum DPR itu untuk menyerahkan empat kardus berisi uang ke ajudan masing-masing anggota dewan di tempat terpisah. "Saya serahkan langsung. Azis dan Bambang Soesatyo lalu memerintahkan ajudannya untuk mengambil kardus-kardus itu. Saya hanya menyerahkan, tidak tahu penggunaannya. Itu uang terdakwa Djoko Susilo," kata Teddy di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor. Namun DJoko pernah membantah kesaksian Teddy itu. Bahkan pengacara Djoko, Juniver Girsang menyebut kesaksian Teddy hanya rekayasa. (ak27)
Neta mengatakan, mantan Kepala Korlantas Polri Irjen (Pol) Djoko Susilo yang didakwa korupsi dalam proyek driving simulator sudah dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Namun, lanjut Neta, surat dakwaan atas Djoko jelas menguraikan korupsi dalam proyek driving simulator tidak dilakukan oleh satu orang saja karena ada keterlibatan pihak lain.
"Jangan sampai tersangka dan orang-orang yang disebut turut menikmati duit korupsi proyek simulator SIM menghilangkan barang bukti. Saksi-saksi sudah mengungkapkan adanya aliran dana ke sejumlah jenderal di kepolisian dan anggota DPR," kata Neta saat dihubungi, Senin (23/12).
Penulis buku "Jangan Bosan Mengkritik Polisi" itu menambahkan, jangan sampai sikap lambat KPK dalam mengungkap dugaan korupsi driving simulator justru membuat komisi pimpinan Abraham Samad itu kesulitan sendiri. Terlebih, sejumlah sakdi di persidangan atas Djoku juga mengungkap adanya keterlibatan politisi di Komisi III DPR.
"KPK terlalu lamban menindaklanjuti kasus simulator SIM. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sudah menambah hukuman terhadap Djoko Susilo (mantan Kepala Korps Lalu Lintas-red), tapi belum ada juga pengembangan terhadap kasus ini," katanya.
Pada persidangan atas Djoko Susilo, akhir Mei lalu, mantan Ketua Panitia Lelang Driving Simulator, AKBP Teddy Rusmawan mengaku pernah diperintah oleh atasannya di Korlantas Polri itu untuk memberikan sejumlah uang kepada sejumlah anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Teddy pun menyebut nama anggota DPR dari Komisi III DPR seperti Muhammad Nazaruddin, Bambang Soesatyo, Azis Syamsuddin, Herman Herry dan Desmon J Mahesa.
Teddy mengaku diminta para politisi di Komisi Hukum DPR itu untuk menyerahkan empat kardus berisi uang ke ajudan masing-masing anggota dewan di tempat terpisah. "Saya serahkan langsung. Azis dan Bambang Soesatyo lalu memerintahkan ajudannya untuk mengambil kardus-kardus itu. Saya hanya menyerahkan, tidak tahu penggunaannya. Itu uang terdakwa Djoko Susilo," kata Teddy di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor. Namun DJoko pernah membantah kesaksian Teddy itu. Bahkan pengacara Djoko, Juniver Girsang menyebut kesaksian Teddy hanya rekayasa. (ak27)
oke min
BalasHapusterima kasi banyak sebelumnya ya min ^^. artikel ini sangat berperan banyak pada hidup saya karena ini benar benar berguna, struktur dan tulisannya sangat rapi dan sangat mudah dimengerti, saya semakin paham juga atas ini semua. teruslah berkarya untuk anak bangsa , sukses selalu dan sehat selalu ^^
BalasHapusbandarq terpercaya
terima kasih dan salam hormat terdalam saya ya min
terima kasi banyak ya min. artikel ini memang berguna sekali dan berfungsi bagi orang orang yang belum mengerti seperti saya , teruslah berkarya ya ^^ semoga anda sukses dan sehat selalu ya hehehehe.. numpang promo ya min
BalasHapusbebasqq adalah situs poker online terbaik di Indonesia dan bandarq terpercaya
*proses deposit/withdraw dibawah 1 menit
*deposit 24 jam
*tersedia bank bca,bni,bri,danamon,mandiri serta ovo
*bonus rollingan mencapai 0,5%
*bonus refferal 20%
*cs yang ramah dan baik hati selama 24 jam
*1 user id bisa memainkan 8 jenis permainan seperti aduq , bandarq , sakong , poker , bandar poker , bandar66 , dominoqq , dan capsa susun
jangan lupa juga kunjungi website saya di :
bebasqq
terima kasih dan salam hormat terdalam saya ya min ^^