Dalam setiap kehidupan, ada kesedihan dan kebahagiaan, ada hari dimana kita kehilangan kepercayaan kita, hari dimana teman kita melawan diri kita sendiri. Tapi hari itu tak akan pernah datang saat kita membela suatu hal yang paling berharga dalam hidup ~ @MotivatorSuper

Rabu, 25 Desember 2013

Bawa 1 Kg Sabu, Pedagang Sayur Ditangkap

Rabu, Desember 25, 2013 By Unknown No comments

BAKAUHENI [ArtikelKeren] NEWS - Susan Anggraini, 38, tertunduk lesu saat anggota Polres Lampung Selatan (Lamsel) mengekspose kasus satu kilogram sabu-sabu (SS) Senin (23/12). Pedagang sayur yang merupakan warga Kampung Rawa Bambu, Keluarahan Kalibaru, Kecamatan Medan Satria, Bekasi, Jawa Barat (Jabar), itu kian menunduk begitu petugas menjelaskan keterlibatannya dalam kasus tersebut.

Selain Susan, polisi meringkus Jackson Valentino, 40, warga Jalan Mutiara, Kelurahan Kedaung Kaliangke, Kecamatan Cengkareng, dan Soepadi, 31, warga Kelurahan Kebunpala, Kelurahan Makasar, Jakarta Timur. Mereka ditangkap saat hendak mengambil barang haram yang dibawa janda beranak tiga itu.

Kapolres Lamsel AKBP Bayu Aji menyatakan, barang haram Rp 1,5 miliar tersebut disita dalam operasi rutin di pintu pemeriksaan Seafort Interdiciton (SI) Pelabuhan Bakauheni pada 19 Desember pukul 00.30. Saat memeriksa bus ALS bernopol BK 7851 DK jurusan Medan-Jakarta, aparat Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni dan tim SI menemukan SS tersebut di dalam kotak kardus bekas kue yang dibungkus kertas kado.

Kotak berisi SS itu disimpan dalam tas jinjing yang ditemukan di bawah tempat duduk tersangka. "Yang membawa SS tersebut Susan," kata Bayu yang kemarin didampingi Wakapolres Kompol Yoni Rizal Khova, Kasatnarkoba AKP Aden Kristiantonomo, Kepala KSKP Bakauheni AKP Harto Agung Cahyono, dan Kasatpolair Iptu Edi Arhansyah.

Berdasar keterangan Susan, aparat Satnarkoba Polres Lamsel berhasil menangkap Jackson dan Soepadi pada 19 Desember pukul 16.30. Mereka ditangkap saat hendak mengambil SS tersebut di areal Rumah Sakit Harapan Kita di Slipi, Jakarta Barat.

Bayu menjelaskan, Susan menerima barang haram itu dari Edwin (masih buron) di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Dia tergiur iming-iming Rp 15 juta. "Tersangka mengaku baru menerima Rp 5 juta untuk transpor dan keperluan lain," tambahnya. Saat ditemui setelah ekspose, Susan mengaku baru pertama menjalankan pekerjaan tersebut. Pedagang sayur itu menyatakan nekat lantaran terbelit utang. "Saya khilaf karena tergiur upah yang cukup besar," jelasnya. (ak27)

0 komentar :

Posting Komentar

Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.


http://artikelkeren27.blogspot.com/2014/01/hasil-seleksi-cpns-kota-pekanbaru-2013.html

http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-kelulusan-cpns-kementerian.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-indragiri.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-kuantan.html
http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-siak-2013.html










PETUNJUK PENGGUNAAN