Dalam setiap kehidupan, ada kesedihan dan kebahagiaan, ada hari dimana kita kehilangan kepercayaan kita, hari dimana teman kita melawan diri kita sendiri. Tapi hari itu tak akan pernah datang saat kita membela suatu hal yang paling berharga dalam hidup ~ @MotivatorSuper

Kamis, 28 November 2013

Tak Ikut Jamsostek, Perusahaan Disanksi

Kamis, November 28, 2013 By Unknown No comments

JAKARTA [ArtikelKeren] NEWS - Perusahaan yang belum menjadi anggota Jamsostek (jaminan sosial tenaga kerja) harus bersiap menghadapi masalah. Jamsostek yang tahun depan bertransformasi menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan, akan memberikan sanksi bagi perusahaan yang melanggar aturan tersebut.

Dirut PT Jamsostek Elvyn G Masassya mengatakan, BPJS ketenagakerjaan tidak akan ragu-ragu memberikan sanksi bagi para perusahaan yang tidak melaporkan jumlah karyawan beserta gaji yang diberikan. "Itu akan dilakukan setelah transformasi terjadi, setelah serah terima pada Januari tahun depan," ujar Elvyn di gedung PT Askes kemarin.

Kewenagan tersebut, menurut dia, dapat dilakukan Jamsostek setelah beralih menjadi BPJS ketenagakerjaan. Undang-undang memberikan wewenang tersebut. Dalam aksinya nanti, BPJS ketenagakerjaan didampingi oleh pihak Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, serta beberapa instansi lain.

turan keikutsertaan suatu lembaga dalam jamsostek telah ditetapkan sejak lama. Dalam aturan tersebut, lembaga usaha diwajibkan mengasuransikan semua pekerjanya agar ada jaminan kecelakaan kerja, kematian, hari tua, dan jaminan pemeliharaan keselamatan bagi karyawan dan keluarga.

Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang transformasi Jamsostek ke BPJS Ketenagakerjaan hampir rampung. Dari 10 Peraturan Pemerintah (PP) yang dicanangkan, 8 di antaranya telah diselesaikan. "Draft sudah sampai tahap final harmonisasi. Saya dengar sudah sampai di Setneg," jelas Elvyn.

Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Chazali Situmorang mengatakan seluruh kesiapan telah dirampungkan. "Hampir semua telah RPP telah selesai. Namun, ada beberapa yang masih menjadi bahan perdebatan," katanya. Di antaranya adalah belum dapat dipastikan mengenai ketentuan keikutsertaan bagi para pensiunan. Beberapa hitungan terkait jaminan pensiun dan hari tua belum selesai diputuskan. "Hitungannya agak complicated. Jadi, masih perlu pendalaman lebih," ungkapnya. Meski begitu, Chazali menegaskan BPJS siap dilaksanakan tahun depan. (ak27/jpnn)

0 komentar :

Posting Komentar

Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.


http://artikelkeren27.blogspot.com/2014/01/hasil-seleksi-cpns-kota-pekanbaru-2013.html

http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-kelulusan-cpns-kementerian.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-indragiri.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-kuantan.html
http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-siak-2013.html










PETUNJUK PENGGUNAAN