Dalam setiap kehidupan, ada kesedihan dan kebahagiaan, ada hari dimana kita kehilangan kepercayaan kita, hari dimana teman kita melawan diri kita sendiri. Tapi hari itu tak akan pernah datang saat kita membela suatu hal yang paling berharga dalam hidup ~ @MotivatorSuper

Kamis, 28 November 2013

Perda Pandai Baca Alquran Miliki Tiga Sasaran

Kamis, November 28, 2013 By Unknown No comments

KAMPAR [ArtikelKeren] NEWS - Peraturan Daerah (Perda) Pandai Baca Alquran di Kabupaten Kampar memiliki tiga sasaran yakni seluruh peserta didik, seluruh pegawai baik PNS maupun non PNS dan seluruh calon pengantin atau catin kecuali non muslim.

Demikian salah satu poin yang disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kampar Drs H Fairus MA dalam acara Publikasi Peraturan Perundang-undangan atau Sosialisasi Peraturan Daerah Kampar tahun 2013, Senin (25/11) di aula Kantor Camat Kecamatan Koto Kampar Hulu.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Subbag Perundang-undangan Pemda Kampar Ahmad Syukri SH, Camat Koto Kampar Hulu yang diwakili oleh Sekcam, Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Muhammad Ali MSy, Humas Kemenag Kampar Gustika Rahman SPdI, dan puluhan undangan.

Fairus menjelaskan, Perda Pandai Baca Alquran ini telah tertuang dalam Peraturan Daerah Kampar Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pandai Membaca Alquran.

Maksud pandai membaca Alquran bagi peserta didik, calon mempelai atau calon pengantin dan pegawai adalah salah satu cara untuk dapat mengetahui dan memahami isi kandungan Alquran dengan benar sehingga akan dapat membentuk kepribadian yang paripurna dan mencerminkan kualitas manusia seutuhnya sebagaimana yang terkandung dalam Alquran.

Tujuan dari pandai membaca Alquran ini. Pertama, diharapkan nantinya setiap peserta didik, calon mempelai atau calon pengantin dan pegawai ini yang pertama memiliki sikap sebagai seorang muslim dan muslimah yang baik dan berakhlak mulia.

Yang kedua, memiliki sikap sebagai warga negara Indonesia dan masyarakat yang baik, berbudi luhur, berdisiplin, beriman dan bertaqwa.

Ketiga, mempunyai pengetahuan tentang dasar hidup beragama Islam serta terampil dan taat dalam melaksanakan ibadah.

Keempat, mampu membaca Alquran dengan baik serta terbiasa membaca dan mencintai Alquran dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.

Kelima, mampu memahami dan menghafal ayat-ayat Alquran untuk bacaan salat sekaligus dalam rangka memakmurkan dan mencintai masjid, musala dan surau, serta dapat menjadi imam yang baik dalam salat.

“Fungsi dari pandai membaca Alquran dengan baik ini adalah sebagai wahana untuk menanamkan keimanan dan ketaqwaan bagi peserta didik, calon mempelai dan pegawai,” sebutnya.

Adapun sanksi dari Perda Pandai Baca Alquran ini yakni, pertama, bagi setiap tamatan SD dan atau SLTP/SLTA yang akan melanjutkan pendidikan pada jenjang pendidikan berikutnya, ternyata tidak pandai membaca Alquran dengan baik, maka yang bersangkutan tidak/belum dapat diterima pada jenjang pendidikan tersebut.

Yang kedua, pengecualian terhadap ketentuan tersebut adalah apabila orang tua atau wali dan murid yang bersangkutan menyatakan kesanggupan untuk mengikutkan anaknya dalam program khusus belajar baca Alquran, baik yang diadakan di sekolah tersebut atau pada TPQ/TPSQ dalam tenggang waktu selama enam bulan.

Yang ketiga, apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan murid yang bersangkutan belum mengikuti program khusus belajar baca Alquran, maka sekolah akan melakukan tindakan seperti membuat surat teguran pertama. (ak27/rp)

0 komentar :

Posting Komentar

Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.


http://artikelkeren27.blogspot.com/2014/01/hasil-seleksi-cpns-kota-pekanbaru-2013.html

http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-kelulusan-cpns-kementerian.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-indragiri.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-kuantan.html
http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-siak-2013.html










PETUNJUK PENGGUNAAN