Dalam setiap kehidupan, ada kesedihan dan kebahagiaan, ada hari dimana kita kehilangan kepercayaan kita, hari dimana teman kita melawan diri kita sendiri. Tapi hari itu tak akan pernah datang saat kita membela suatu hal yang paling berharga dalam hidup ~ @MotivatorSuper

Sabtu, 16 November 2013

Para PNS di Video Mesum

Sabtu, November 16, 2013 By Unknown No comments

[ArtikelKeren] NEWS - Negeri ini sudah sering geger gara-gara beredarnya video mesum para pegawai negeri sipil (PNS). Bukannya memberi contoh yang benar bagi masyarakat, malah menambah rasa antipati warga yang selama ini banyak mencap PNS tak baik dalam memberi pelayanan.

Parahnya lagi, tak sedikit PNS yang terlibat dalam kasus video porno tersebut. Tak hanya kalangan jabatan rendah, kepala daerah pun ada juga yang beradegan mesum.

Dikutip dari merdeka.com, berikut beberapa PNS yang bikin video mesum yang dihimpun dari berbagai sumber.

1. Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturahman

Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturahman (KF) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat (Jabar) dalam kasus beredarnya video porno yang diperankan RHT mantan Ketua DPD PDIP Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul menuturkan diduga KF (Ketua DPC PDIP Kabupaten Bogor) sebagai otak dari beredarnya video porno milik RHT yang menjabat Wakil Ketua DPRD Jabar. Sebelumnya Polda Jabar juga sudah menahan dan melimpahkan kasus ini dengan tersangka IL (fungsionaris DPC PDIP Kabupaten Bogor) dan yang bersangkutan sudah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung.

"Kita akan menjerat dengan pasal 29 UU Pornografi, juncto pasal 55 KUHP tentang penyertaan dalam melakukan tindak pidana, karena diduga KF sebagai otak yang menyuruh seseorang menyebarkan video porno," katanya.

2. PNS Mamuju sutradai video mesum

Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) berinisial AS kali ini bukan sebagai pemeran, melainkan sebagai sutradara. Dia menjadi otak pelaku pembuatan video adegan seks yang dilakoni dua pelajar SMP di Mamuju, Sulawesi Barat, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

"Setelah AS menjalani pemeriksaan secara maraton pasca penangkapan yang dilakukan pada Senin (9/4/2013), maka penyidik akhirnya menetapkan statusnya sebagai tersangka," kata Kapolres Mamuju, AKBP Darwis Rincing di Mamuju, Rabu (10/4/2013).

Akibat perbuatan tersangka, kata dia, yang bersangkutan terancam pasal berlapis yaitu Undang-Undang (UU) Nomor 44 tahun 2008 pasal 37 tentang pornografi dan UU nomor 11 tahun 2008 pasal 45 ayat 1, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

3. PNS Morowali

Video yang melibatkan polisi dan pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Morowali berdurasi 65 detik beredar. Akibatnya, PNS itu tidak pernah masuk kantor sejak video mesum itu beredar luas melalui telepon genggam.

Sementara itu, anggota Polres Morowali berinisial A juga telah menjalani pemeriksaan terkait hal itu. Berdasarkan pemeriksaan, adegan yang berlangsung di sebuah kantor itu terjadi pada 2011. Kedua pemeran di dalam video saat itu memiliki hubungan khusus.

Kasubbid Penmas Polda Sulteng, Kompol Rostin Tumaloto mengatakan Polri akan mengusut tuntas kasus tersebut, dan tidak ada yang ditutup-tutupi. "Kalau yang bersangkutan terbukti bersalah maka akan ditindak tegas, baik melalui proses disiplin atau kode etik polri," katanya di Palu.

4. Kepala BKD Siak

Baru-baru ini Kabupaten Siak, Riau digegerkan adanya video mesum penjabat pemerintahannya. Video itu berdurasi 1 menit 48 detik. Dalam rekaman itu terlihat kedua pasangan lawan jenis itu berbuat mesum di atas sebuah sofa.

Pria dalam video tersebut mirip Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Siak Prawira Rafadi. Saat dikonfirmasi, Jumat (15/11/2013) Prawira mengatakan ia sudah mengundurkan diri dari jabatan sebagai kepala BKD Siak agar bisa fokus terhadap kebenaran video mesum tersebut.

"Sejak Kamis saya sudah mengundurkan diri menjabat sebagai kepala BKD Siak, agar pekerjaan tidak terganggu dan saya fokus menyelesaikan kebenaran video mesum yang mirip dengan saya itu," ujar Prawira.

Sementara Bupati Siak mengaku telah menonjobkan bawahannya itu. "Langkah yang tepat sekarang, ya kita pecat, non job, tak ada jabatan," tegas Syamsuar. (halloriau)

0 komentar :

Posting Komentar

Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.


http://artikelkeren27.blogspot.com/2014/01/hasil-seleksi-cpns-kota-pekanbaru-2013.html

http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-kelulusan-cpns-kementerian.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-indragiri.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-kuantan.html
http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-siak-2013.html










PETUNJUK PENGGUNAAN