BENGKALIS [ArtikelKeren] NEWS - Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis, Senin (7/10/2013) bertempat di halaman Mapolres melakukan pemusnahan barang bukti 1 Kg daun ganja kering, dengan tersangka Dedi Batu Bara dan temuan di dalam mobil colt diesel di Air Putih beberapa waktu yang lalu.
Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Kompol Firman Vwa Sianipar didampingi Kasi Tindak Pidana Umum Kejari Bengkalis Tengku Firdaus, Wakil Ketua PN Bengkalis Boy Syailendra, dan Kabid PMKL Dinas Kesehatan Bengkalis Irwadi.
Kabag Ops Polres Bengkalis Kompol Firman VWA Sianipar dalam arahannya mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti 1 kg lebih daun ganja kering ini di amankan dari tersangka Dedi Batu Bara seberat 736,92 gram dan temuan dalam mobil colt disel nopol BK 9620 CF seberat 356, 67 gram.
Selain itu pemusnahan barang bukti ini berdasarkan Pasal 75, 121 KUHAP, Pasal 91 ayat (1), (2),(3),(4) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Surat Perintah Kapolres Bengkalis Nomor : Aprin /741/X/2013 tanggal 4 Oktober 2013.
"Dasar lain Surat ketetapan status barang bukti sitaan narkotika dari kejaksaan negeri bengkalis nomor : B-4487/N.4.14/Euh.1/10/ 2013. Dan Nomor : B-451/N.4.14/Euh.1/10/ 2013. tanggal 3 Oktober 2013," jelas Kabag Ops.
Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Kompol Firman Vwa Sianipar didampingi Kasi Tindak Pidana Umum Kejari Bengkalis Tengku Firdaus, Wakil Ketua PN Bengkalis Boy Syailendra, dan Kabid PMKL Dinas Kesehatan Bengkalis Irwadi.
Kabag Ops Polres Bengkalis Kompol Firman VWA Sianipar dalam arahannya mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti 1 kg lebih daun ganja kering ini di amankan dari tersangka Dedi Batu Bara seberat 736,92 gram dan temuan dalam mobil colt disel nopol BK 9620 CF seberat 356, 67 gram.
Selain itu pemusnahan barang bukti ini berdasarkan Pasal 75, 121 KUHAP, Pasal 91 ayat (1), (2),(3),(4) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Surat Perintah Kapolres Bengkalis Nomor : Aprin /741/X/2013 tanggal 4 Oktober 2013.
"Dasar lain Surat ketetapan status barang bukti sitaan narkotika dari kejaksaan negeri bengkalis nomor : B-4487/N.4.14/Euh.1/10/ 2013. Dan Nomor : B-451/N.4.14/Euh.1/10/ 2013. tanggal 3 Oktober 2013," jelas Kabag Ops.
Sumber : halloriau
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.