Dalam setiap kehidupan, ada kesedihan dan kebahagiaan, ada hari dimana kita kehilangan kepercayaan kita, hari dimana teman kita melawan diri kita sendiri. Tapi hari itu tak akan pernah datang saat kita membela suatu hal yang paling berharga dalam hidup ~ @MotivatorSuper

Senin, 07 Oktober 2013

6 PNS Dumai Pesta Narkoba di Tempat Hiburan di Pekanbaru

Senin, Oktober 07, 2013 By Unknown No comments

6 PNS Dumai Pesta Narkoba di Tempat Hiburan di Pekanbaru
[ArtikelKeren] NEWS - Enam oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Dumai ditangkap tim Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Riau di Grand Dragon Pub di Jalan Kuantanraya Pekanbaru, Ahad (6/10) dini hari.

Bersama 6 PNS ini juga diamankan seorang mantan honorer Dishub dan Infokom Pekanbaru, 2 pria dan 4 perempuan yang menemani para PNS ini, karena positif menggunakan narkoba jenis ekstasi.

Razia yang digelar kali ini, merupakan razia besar-besaran yang melibatkan puluhan personel aparat keamanan. Mulai dari anggota Ditres Narkoba Polda Riau, BNNK Pekanbaru dipimpin AKBP Sukito, Polresta Pekanbaru, Provos Polda Riau hingga POM TNI AD di bawah pimpinan Kapten CPM Simon dengan dipimpin langsung oleh Direktur Ditres Narkoba Polda Riau, AKBP Hermansyah SIK.

Sebelum turun ke tempat-tempat hiburan malam yang ada, puluhan personel polisi ini melaksanakan apel di halaman Mapolda Riau.

Setelah dibagi ke dalam enam tim, aparat yang diturunkan lalu bergerak tepat sekitar pukul 01.00 WIB, meski saat itu Pekanbaru dalam kondisi diguyur hujan lebat.

Tempat-tempat yang dirazia Ahad dini hari lalu seperti, Arena Entertainment di Jalan Tuanku Tambusai, SP Club di Jalan Tengku Umar, serta Grand Dragon Pub di Jalan Kuantanraya.

Dari tiga lokasi ini, polisi hanya berhasil menjaring pengguna narkoba di Grand Dragon, sementara di dua lokasi lainnya nihil. Di Grand Dragon inilah, di kamar karaoke di lantai 4 dugaan penggunaan narkotika ditemukan.

Diawali dengan pemeriksaan terhadap ruangan yang berisi sekitar 20 orang ini, 10 laki-laki dan 10 perempuan, aparat menemukan benda yang diduga ekstasi di kamar mandi dalam keadaan terbungkus tisu dan sudah nyaris hancur.

Atas penemuan ini, seluruh penghuni ruangan inipun diinterogasi agar mengakui siapa pemilik ekstasi tersebut. Namun, tak satupun saat itu yang mengaku. Maka untuk membuktikan ada atau tidaknya pengguna narkotika, tes urine dilakukan.

Satu persatu penghuni ruangan digiring ke kamar mandi untuk mengambil sampel urine. Masing-masing sampel lalu dites menggunakan test pack khusus untuk mendeteksi narkotika.

Dari 20 orang yang dites ini, sembilan orang pria dan empat orang perempuan malam yang mendampingi mereka dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis ekstasi.

Mereka yang diindikasi positif ini adalah, (AF) wiraswasta asal Pekanbaru yang sempat menjadi honorer pada Dishubkominfo Kota Pekanbaru, (RI) PNS Disdik Kota Dumai, (OS) PNS di KPT Dumai, (KA) PNS Disdik Kota Dumai, (MS) PNS Kota Dumai, (KN) PNS Disdik Kota Dumai, (SN) PNS Kota Dumai, (AN) seorang pekerja swasta warga Pekanbaru, dan (FL) pekerja swasta asal Pekanbaru.

Sementara itu, empat orang perempuan yang juga positif menggunakan ekstasi adalah, As, warga asal Rohil, Zh (20), mahasiswi sebuah universitas negeri di Pekanbaru warga Jalan Cengkeh, An (25) asal Indramayu dan Ab warga Pekanbaru.

Begitu hasil tes menunjukkan mereka positif menggunakan ekstasi, raut muka keenam PNS ini berubah.

Tak ada lagi wajah kepura-puraan yang awalnya ditunjukkan saat diinterogasi. Pengakuan pun akhirnya meluncur dari mulut mereka.

Dari pengakuan kepada petugas saat dimintai keterangan, diketahui bahwa PNS yang hasil tesnya positif menggunakan ekstasi dalam takaran 1/4 dan 1/2 butir.

Keberadaan mereka di Pekanbaru dalam rangka mengikuti pelatihan yang dilaksanakan di salah satu hotel di Pekanbaru.

Namun, kesempatan mengikuti pelatihan ini juga tampaknya dimanfaatkan untuk ‘’keluar main’’ dan berpesta mencari hiburan malam di Pekanbaru.

Karena, selain mengambil ruangan yang termasuk dalam ukuran besar, dana yang besar terlihat juga siap untuk dikeluarkan. Ini merujuk pada tiga bekas ikatan uang yang terletak di atas meja bertuliskan nominal Rp5 juta pada dua ikatan dan Rp10 juta pada ikatan lainnya.

‘’Kami ada pelatihan di hotel. Tapi masuk ke sini (karaoke) sekitar pukul 22.00 WIB,’’ ujar (KN) pada Riau Pos dengan kepala tertunduk.

Setelah pemeriksaan secara keseluruhan selesai dilakukan. Seluruh isi ruang karaoke, baik yang dinyatakan positif menggunakan ekstasi maupun yang negatif digelandang ke Ditres Narkoba Polda Riau untuk diperiksa dan dimintai keterangannya, terutama darimana asal ekstasi yang ada di dalam ruangan tersebut.

Direktur Ditres Narkoba Polda Riau, AKBP Hermansyah SIK kepada Riau Pos usai razia mengatakan, belasan orang yang diamankan positif menggunakan ekstasi ini akan diamankan untuk diperiksa.

‘’Mereka kita periksa dulu, untuk mengembangkan. Dari mana ekstasi yang dikonsumsi didapat,’’ ujarnya.

Razia ini, kata Hermansyah, akan rutin dilaksanakan dalam waktu yang acak dengan sasaran untuk menekan peredaran narkotika di tempat-tempat hiburan malam. ‘’Intinya, kita tidak melarang masyarakat untuk menikmati hiburan, silahkan. Tapi tidak menggunakan Narkoba,’’ ucapnya.

Di beberapa lokasi yang dirazia, diketahui bahwa pengunjung tempat hiburan tampak sepi dan petugas tak menemukan adanya peredaran narkoba, saat ditanyakan apakah ada indikasi informasi akan adanya razia sudah terlebih dahulu bocor, Dirres Narkoba mengatakan, faktor cuaca lebih berpengaruh besar.

‘’Karena tadi itu hujan, cuaca mempengaruhi, saat kita masuk tidak begitu ramai. Jadi itu salah satu faktor,’’ pungkasnya.

Sementara itu, Plt Kabag Humas, Pemko Dumai, M Wazir SH saat dikonfirmasi Riau Pos melalui sambungan telepon, mengaku terkejut dengan kabar adanya enam orang PNS asal Dumai yang positif menggunakan ekstasi.

‘’Saya terkejut, Pak Wali Kota juga terkejut. Karena kita belum mengetahui ada kejadian ini,’’ ujarnya.

Wazir mengatakan, pada prinsipnya Pemerintah Kota Dumai sangat menyayangkan adanya kejadian ini.

‘’Wali Kota pun menyayangkan, disuruh belajar kok malah yang aneh-aneh. Jika memang terlibat, akan kita tindak sesuai kepegawaian. Karena hukum adalah urusan polisi,’’ jelasnya.

Saat diamankan petugas, enam orang PNS ini mengaku berada di Pekanbaru dalam agenda pendidikan dan latihan (Diklat) di salah satu hotel di Pekanbaru. Ketika dikonfirmasi tentang agenda 6 orang ini, Wazir mengaku tak mengetahui.

‘’Kita sudah cek ke BKD, kalau Diklat adanya yang ke Medan. Selain itu, memang ada yang pendidikan S2 melanjutkan pendidikan 29 orang,’’ ungkapnya.

Terkait hukuman kepegawaian yang akan dijatuhkan, Wazir mengatakan, keenam PNS itu akan dikenai sanksi. Pihaknya hanya tinggal menunggu proses hukum atas mereka.

‘’Kalau vonis hakim di atas empat tahun akan dipecat. Sanksi kepegawaiannya, jika pejabat bisa dibebastugaskan, ini adalah tahap pertama jika mereka ditetapkan tersangka. Dan yang paling berat adalah diberhentikan,’’ tutupnya. Hingga Ahad siang, pihak BNNK masih menunggu para tersangka.

‘’Kami masih menunggu hasil penyidikan mereka, karena menurut Dirnarkoba akan diserahkan kepada kami,’’ ungkap Sukito.

Sumber : riaupos.co

0 komentar :

Posting Komentar

Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.


http://artikelkeren27.blogspot.com/2014/01/hasil-seleksi-cpns-kota-pekanbaru-2013.html

http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-kelulusan-cpns-kementerian.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-indragiri.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-kuantan.html
http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-siak-2013.html










PETUNJUK PENGGUNAAN