BENGKALIS [ArtikelKeren] NEWS - Meskipun penetapan pemenang lelang proyek multiyears (MY) untuk enam paket telah diumumkan, namun tetap saja nada pesimis dari kalangan masyarakat. Pasalnya dengan sisa waktu sekitar dua tahun menjelang masa jabatan kepala daerah berakhir, mustahil proyek MY bisa diselesaikan 100 persen.
''Bagaimana mungkin proyek dengan skala besar rata-rata satu kegiatan menelan anggaran Rp 300-an milyar mustahil bisa diselesaikan 100 persen dalam dua tahun. Padahal panjang jalan saja ada yang 30 kilometer sampai 80 kilometer, kemudian empa dari enam paket MY merupakan kawasan hutan yang harus di-land clearing,'' kata Reza Alfian, pengamat konstruksi memberi alasan.
Pria yang berprofesi sebagai konsultan konstruksi ini, mengemukakan bahwa pekerjaan proyek MY bukan seperti proyek reguler. Dicontohnya, proyek reguler sepanjang 10 KM saja, sampai tiga tahun anggaran di Bengkalis ini tidak tuntas dikerjakan, apalagi proyek dengan panjang jalan diatas 30 KM yang merupakan hutan.
''Tapi kita lihat saja nanti di lapangan, apakah keenam perusahaan yang terdiri dari dua perusahaan BUMN serta empat perusahaan swasta nasional mampu merealisasikannya menjelang jabatan kepala daerah berakhir Agustus 2015 mendatang,'' ungkap Reza, sarjana tekhnik tamatan Jogjakarta tersebut.
Terpisah, Sekretaris Gabungan Pengusaha Konstruksi Nasional (Gapeknas) Bengkalis Narno juga menyampaikan rasa pesimisnya proyekMY dapat selesai dua tahun kedepan. Pria yang juga seorang kontraktor ini menilai, proyek MY seharusnya dimulai dari tahun 2012 atau awal tahun 2013. Artinya sekarang ini sudah mengalami keterlambatan, dan tetap dipaksakan pelaksanaannya.
''Konstruksi proyek MY tersebut tidak seperti yang dibayangkan. Mulai dari membersihkan lahan, membuka badan jalan, penimbunan (base) sampai pengaspalan jelas memakan waktu lama. Contoh saja, jalan Bunga Raya-Sabak Auh di kabupaten Siak sekitar 30 KM memakan waktu hampir 4 tahun, padahal badan jalan sudah ada,'' papar Narno mencontohkan.
Sebelumnya, Kadis Pekerjaan Umum (PU) Muhammad Nasir, mengemukakan bahwa proyek MY berakhir per-31 Desember tahun 2015. Artinya, diakhir masa jabatan kepala daerah tahun 2015, proyek MY masih bisa dianggarkan, dan pembayaran dapat dilakukan opleh kepala daerah yang baru nantinya.
''Bagaimana mungkin proyek dengan skala besar rata-rata satu kegiatan menelan anggaran Rp 300-an milyar mustahil bisa diselesaikan 100 persen dalam dua tahun. Padahal panjang jalan saja ada yang 30 kilometer sampai 80 kilometer, kemudian empa dari enam paket MY merupakan kawasan hutan yang harus di-land clearing,'' kata Reza Alfian, pengamat konstruksi memberi alasan.
Pria yang berprofesi sebagai konsultan konstruksi ini, mengemukakan bahwa pekerjaan proyek MY bukan seperti proyek reguler. Dicontohnya, proyek reguler sepanjang 10 KM saja, sampai tiga tahun anggaran di Bengkalis ini tidak tuntas dikerjakan, apalagi proyek dengan panjang jalan diatas 30 KM yang merupakan hutan.
''Tapi kita lihat saja nanti di lapangan, apakah keenam perusahaan yang terdiri dari dua perusahaan BUMN serta empat perusahaan swasta nasional mampu merealisasikannya menjelang jabatan kepala daerah berakhir Agustus 2015 mendatang,'' ungkap Reza, sarjana tekhnik tamatan Jogjakarta tersebut.
Terpisah, Sekretaris Gabungan Pengusaha Konstruksi Nasional (Gapeknas) Bengkalis Narno juga menyampaikan rasa pesimisnya proyekMY dapat selesai dua tahun kedepan. Pria yang juga seorang kontraktor ini menilai, proyek MY seharusnya dimulai dari tahun 2012 atau awal tahun 2013. Artinya sekarang ini sudah mengalami keterlambatan, dan tetap dipaksakan pelaksanaannya.
''Konstruksi proyek MY tersebut tidak seperti yang dibayangkan. Mulai dari membersihkan lahan, membuka badan jalan, penimbunan (base) sampai pengaspalan jelas memakan waktu lama. Contoh saja, jalan Bunga Raya-Sabak Auh di kabupaten Siak sekitar 30 KM memakan waktu hampir 4 tahun, padahal badan jalan sudah ada,'' papar Narno mencontohkan.
Sebelumnya, Kadis Pekerjaan Umum (PU) Muhammad Nasir, mengemukakan bahwa proyek MY berakhir per-31 Desember tahun 2015. Artinya, diakhir masa jabatan kepala daerah tahun 2015, proyek MY masih bisa dianggarkan, dan pembayaran dapat dilakukan opleh kepala daerah yang baru nantinya.
Sumber : halloriau
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.