PEKANBARU [ArtikelKeren] NEWS - Pemerintah Provinsi Riau segera mengisi jabatan struktural kepegawaian yang ada di Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Provinsi Riau. Pengisian dilakukan secepatnya agar Satuan Kerja (Satker) baru ini bisa fungsional.
Demikian diungkapkan Kepala Badan kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Surya Maulana kepada halloriau.com, Rabu (18/9/2013)."Ya, struktural kepegawaian di BPPD ini akan segera kita isi. Kan untuk jabatan Kepalanya sudah ada, pak Raja Zulkarnaen Kepala Satkernya," ujar Surya.
Didesak kapan realisasi pengisian pegawai disatker baru itu, Surya menyebut hal ini paling cepat terealisasi pada pekan depan."Ya saya harap seminggu ini sudah tersusun struktur organisasi dan tata kerja dari BPPD Riau tersebut," jelasnya.
Menurut Surya, keberadaan BPPD Riau ini mengacu kepada Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 2 tahun 2012. Memang kita dengar ada yang bertanya kenapa BPPD ini sudah dilantik Kepalanya sementara Perda SOTK belum disahkan. Pijakannnya kami mengacu kepada Pergub," tandasnya.
Oleh karena itu, Ia berharap DPRD segera mengesahkan Perda SOTK yang telah diusulkan oleh Biro Hukum tersebut. Dimana dalam Ranperda tersebut termasuk usulan pendirian BPPD Riau.
"Kita berharap kepada dewan agar segera disahkan Perda SOTK yang ada BPPD tersebut, Pergub nya sudah berjalan setahun namun pengelolahan perbatasan tersebut belum ada, selama ini. pengelolaanya ditangani oleh Biro Tata Perintahan,"ungkapnya.
Demikian diungkapkan Kepala Badan kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Surya Maulana kepada halloriau.com, Rabu (18/9/2013)."Ya, struktural kepegawaian di BPPD ini akan segera kita isi. Kan untuk jabatan Kepalanya sudah ada, pak Raja Zulkarnaen Kepala Satkernya," ujar Surya.
Didesak kapan realisasi pengisian pegawai disatker baru itu, Surya menyebut hal ini paling cepat terealisasi pada pekan depan."Ya saya harap seminggu ini sudah tersusun struktur organisasi dan tata kerja dari BPPD Riau tersebut," jelasnya.
Menurut Surya, keberadaan BPPD Riau ini mengacu kepada Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 2 tahun 2012. Memang kita dengar ada yang bertanya kenapa BPPD ini sudah dilantik Kepalanya sementara Perda SOTK belum disahkan. Pijakannnya kami mengacu kepada Pergub," tandasnya.
Oleh karena itu, Ia berharap DPRD segera mengesahkan Perda SOTK yang telah diusulkan oleh Biro Hukum tersebut. Dimana dalam Ranperda tersebut termasuk usulan pendirian BPPD Riau.
"Kita berharap kepada dewan agar segera disahkan Perda SOTK yang ada BPPD tersebut, Pergub nya sudah berjalan setahun namun pengelolahan perbatasan tersebut belum ada, selama ini. pengelolaanya ditangani oleh Biro Tata Perintahan,"ungkapnya.
Sumber : halloriau
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.