[ArtikelKeren] NEWS - Provinsi Riau menjadi satu-satunya daerah yang baru membentuk Badan Pengelola Perbatasan (BPP) dalam kurun waktu 4 tahun terakhir. Ketiadaan BPPD selama ini ternyata membuat Riau merugi, karena kehilangan dana bantuan APBN sekitar Rp200 miliar setiap tahunnya.
Demikian diungkapkan Sekdaprov Riau, Zaini Ismail kepada halloriau.com, Kamis (19/9/2013) diruang kerjanya. Menurut Zaini, sebagai wilayah yang rentan sengketa perbatasan, sudah sangat layak Riau memiliki BPPD.
"Keberadaan BPPD ini sangat vital perannya, mengingat Riau memiliki wilayah perbatasan Internasional dalam hal ini perairan dengan Malaysia, perbatasan regional yakni dengan Sumbar,Sumut dan Jambi serta perbatasan antar Kabupaten/Kota. Jadi ini sangat rentan dan Riau sudah saatnya memiliki BPPD. Hanya Riau yang belum punya BPPD ini," tegasnya.
Dijelaskan Zaini, selama ini Pemerintah Pusat telah menyediakan anggaran untuk mengurus wilayah yang ada di perbatasan. Bahkan, jumlahnya tidak sedikit. Tahun lalu saja Provinsi Kepulauan Riau yang sudah memiliki BPPD mendapat jatah Rp400 miliar. Sementara Provinsi Riau dijatah Rp200 Miliar. Namun karena tahun lalu BPPD Riau belum terbentuk, dana segar itu dikembalikan ke pusat.
"Sebenarnya kita ini tahun lalu rugi Rp200 miliar. Sayang saja anggaran sebegitu besar dikembalikan kepusat. Kepri saja bisa mendapat jatah Rp400 miliar. Karena itu, kami mintalah semua pihak mendukung keberadaan BPPD yang baru kami bentuk saat ini," harapnya.
Disinggung mengenai pernyataan anggota DPRD Riau yang menyebut keberadaan BPPD Riau masih ilegal karena Ranperda SOTK belum disahkan, Zaini membantahnya. Menurutnya, Pergub nomor 2 tahun 2012 menjadi acuan pembentukan badan tersebut. "Pergub itu dasar hukum kita. Kita harapkan Dewan segera mengesahkan Ranperda SOTK terutama Badan Pengelola Perbatasan ini," tandasnya.
Demikian diungkapkan Sekdaprov Riau, Zaini Ismail kepada halloriau.com, Kamis (19/9/2013) diruang kerjanya. Menurut Zaini, sebagai wilayah yang rentan sengketa perbatasan, sudah sangat layak Riau memiliki BPPD.
"Keberadaan BPPD ini sangat vital perannya, mengingat Riau memiliki wilayah perbatasan Internasional dalam hal ini perairan dengan Malaysia, perbatasan regional yakni dengan Sumbar,Sumut dan Jambi serta perbatasan antar Kabupaten/Kota. Jadi ini sangat rentan dan Riau sudah saatnya memiliki BPPD. Hanya Riau yang belum punya BPPD ini," tegasnya.
Dijelaskan Zaini, selama ini Pemerintah Pusat telah menyediakan anggaran untuk mengurus wilayah yang ada di perbatasan. Bahkan, jumlahnya tidak sedikit. Tahun lalu saja Provinsi Kepulauan Riau yang sudah memiliki BPPD mendapat jatah Rp400 miliar. Sementara Provinsi Riau dijatah Rp200 Miliar. Namun karena tahun lalu BPPD Riau belum terbentuk, dana segar itu dikembalikan ke pusat.
"Sebenarnya kita ini tahun lalu rugi Rp200 miliar. Sayang saja anggaran sebegitu besar dikembalikan kepusat. Kepri saja bisa mendapat jatah Rp400 miliar. Karena itu, kami mintalah semua pihak mendukung keberadaan BPPD yang baru kami bentuk saat ini," harapnya.
Disinggung mengenai pernyataan anggota DPRD Riau yang menyebut keberadaan BPPD Riau masih ilegal karena Ranperda SOTK belum disahkan, Zaini membantahnya. Menurutnya, Pergub nomor 2 tahun 2012 menjadi acuan pembentukan badan tersebut. "Pergub itu dasar hukum kita. Kita harapkan Dewan segera mengesahkan Ranperda SOTK terutama Badan Pengelola Perbatasan ini," tandasnya.
Sumber : halloriau
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.