PEKANBARU [ArtikelKeren] NEWS - Pada tahun ini, tepatnya mulai 19 September Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mulai mencairkan beasiswa dan bantuan pendidikan kepada 3.974 mahasiswa Riau. Total anggaran disediakan Rp21 miliar. Secara simbolis, rencana Biro Kesejahteraan (Kesra), penyerahan dilakukan hari ini di gedung Dharma Wanita, Pekanbaru oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Zaini Ismail.
Demikian disampaikan Kabag Pendidikan dan Agama Biro Kesra Anshari Kadir, Rabu (18/9) di kantor Gubernur. Menurutnya sesuai dengan ketentuan dan aturan, nantinya khusus untuk bantuan pendidikan dan beasiswa bagi mahasiswa yang menerima dibawah Rp5 juta akan diserahkan langsung.
“Tentunya setelah melengkapi proses dan persyaratan yang telah ditentukan. Pencairan sudah bisa dilaksanakan di kantor Biro Kesra atau gedung Darma Wanita,” ujarnya.
Sementara itu untuk penerima beasiswa dan bantuan pendidikan di atas Rp5 juta maka prosesnya akan ditransfer langsung ke rekening penerima setelah lebih dulu mengurus persyaratan pencairan di Biro Kesra.
“Proses pencairannya tidak bisa diwakilkan, karena berkas percairan harus ditandatangani langsung oleh yang bersangkutan, sedangkan persyaratan dan nama-nama penerima dapat dilihat langsung di Biro Kesra dan Gedung Darma wanita,” sambungnya.
Total bantuan pendidikan yang disalurkan adalah sebesar Rp21.035. 500.000. Angka ini mengalami kenaikan 100 persen dibanding tahun sebelumnya. Demikian pula untuk penerima, dari tahun sebelumnya berjumlah 3.118 mahasiswa, sekarang menjadi 3.974 penerima.
Adapun besaran beasiswa yang akan diterima setiap mahasiswa diklasifikasikan menurut jenjang pendidikan yang diambil dan tempat mendapatkan pendidikan. Untuk bantuan pendidikan bagi mahasiswa jenjang strata satu (S1) dalam provinsi Rp3,5 juta, S1 luar provinsi Rp3 juta. S2 dalam provinsi Rp4,5 juta, S2 luar provinsi Rp5 juta, S2 luar negeri Rp7 juta, S3 dalam provinsi Rp8 juta, S3 luar provinsi Rp9 juta, dan S3 luar negeri Rp10 juta.
Sementara untuk beasiswa yang diberikan berdasarkan nilai yang diraih dalam kuliah, dimana penerima minimal sudah harus menjalani satu semester pendidikan, untuk jenjang S2 dalam provinsi Rp10 juta, S2 luar provinsi Rp20 juta, S2 luar negeri Rp22 juta, S3 dalam provinsi Rp25 juta, S3 luar provinsi Rp27 juta dan S3 luar negeri Rp30 juta.
Demikian disampaikan Kabag Pendidikan dan Agama Biro Kesra Anshari Kadir, Rabu (18/9) di kantor Gubernur. Menurutnya sesuai dengan ketentuan dan aturan, nantinya khusus untuk bantuan pendidikan dan beasiswa bagi mahasiswa yang menerima dibawah Rp5 juta akan diserahkan langsung.
“Tentunya setelah melengkapi proses dan persyaratan yang telah ditentukan. Pencairan sudah bisa dilaksanakan di kantor Biro Kesra atau gedung Darma Wanita,” ujarnya.
Sementara itu untuk penerima beasiswa dan bantuan pendidikan di atas Rp5 juta maka prosesnya akan ditransfer langsung ke rekening penerima setelah lebih dulu mengurus persyaratan pencairan di Biro Kesra.
“Proses pencairannya tidak bisa diwakilkan, karena berkas percairan harus ditandatangani langsung oleh yang bersangkutan, sedangkan persyaratan dan nama-nama penerima dapat dilihat langsung di Biro Kesra dan Gedung Darma wanita,” sambungnya.
Total bantuan pendidikan yang disalurkan adalah sebesar Rp21.035. 500.000. Angka ini mengalami kenaikan 100 persen dibanding tahun sebelumnya. Demikian pula untuk penerima, dari tahun sebelumnya berjumlah 3.118 mahasiswa, sekarang menjadi 3.974 penerima.
Adapun besaran beasiswa yang akan diterima setiap mahasiswa diklasifikasikan menurut jenjang pendidikan yang diambil dan tempat mendapatkan pendidikan. Untuk bantuan pendidikan bagi mahasiswa jenjang strata satu (S1) dalam provinsi Rp3,5 juta, S1 luar provinsi Rp3 juta. S2 dalam provinsi Rp4,5 juta, S2 luar provinsi Rp5 juta, S2 luar negeri Rp7 juta, S3 dalam provinsi Rp8 juta, S3 luar provinsi Rp9 juta, dan S3 luar negeri Rp10 juta.
Sementara untuk beasiswa yang diberikan berdasarkan nilai yang diraih dalam kuliah, dimana penerima minimal sudah harus menjalani satu semester pendidikan, untuk jenjang S2 dalam provinsi Rp10 juta, S2 luar provinsi Rp20 juta, S2 luar negeri Rp22 juta, S3 dalam provinsi Rp25 juta, S3 luar provinsi Rp27 juta dan S3 luar negeri Rp30 juta.
Sumber : riaupos.co
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.