BENGKALIS [ArtikelKeren] NEWS - Sorotan yang datang bertubi-tubi terhadap realisasi proyek tahun jamak (multiyears/MY), dibantah Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bengkalis bahwa proyek tersebut dipastikan akan selesai pada akhir tahun 2015. Bahkan terkait anggaran yang dialokasikan sekarang, pihak PU tidak akan melakukan pengurangan dana, karena proyek MY segera berjalan.
Optimisme itu kembali diutarakan Kepala Dinas PU H.Muhammad Nasir, Senin (19/8/2013) menyikapi wacana yang berkembang agar dana proyek MY dipangkas, karena tidak akan tuntas 100 persen sampai akhir jabatan kepala daerah. Kadis juga menyebutkan bahwa limit waktu pengerjaan enam paket proyek tersebut adalah per-31 Desember tahun 2015.
''Total anggaran proyek tahun jamak sebesar Rp 2,4 trilyun tetap, tidak dikurangi. Waktu pelaksanaan proyek ini masih meliputi tiga tahun anggaran berjalan, yaitu tahun 2013 sampai tahun 2015. Dalam bulan Agustus ini kita akan segera mengumumkan perusahaan pelaksana kegiatan proyek MY,'' jabar Nasir, di ruang kerjanya.
Disampaikannya, untuk proyek tahun jamak tersebut, semua persoalan izin serta tahapan tekhnis telah dilalui. Sekarang ini hanya tinggal konsultan pengawas, yang mana proses lelang masih berlangsung di unit layanan pengadaan (ULP) Bengkalis. Penetapan pemenang lelang fisik dan konsultan pengawas akan diumumkan berbarengan nantinya.
Ditanya soal batas waktu pengerjaan proyek per-31 Desember 2015, mantan Kadis PU Inhil ini menerangkan bahwa pada tahun 2015, masa jabatan kepala daerah berakhir bulan Agustus. Artinya diakhir masa jabatan bupati masih boleh dianggarkan sebelum pilkada di tahun tersebut untuk pembayaran proyek MY. Dan pembayaran atau finalisasi proyek MY akan diselesaikan oleh kepala daerah berikutnya.
''Setakat ini soal proyek MY tak ada masalah yang kita nilai urgen. Kami di Dinas PU hanya tinggal menunggu penetapan pemenang lelang. Untuk kemudian memulai pelaksanaan kegiatan fisik di lapangan, mulai dari land clearing (pembersihan lahan,red) sampai pengerjaan badan jalan dan aspal,'' tukas Nasir. (Alfisnardo)
Optimisme itu kembali diutarakan Kepala Dinas PU H.Muhammad Nasir, Senin (19/8/2013) menyikapi wacana yang berkembang agar dana proyek MY dipangkas, karena tidak akan tuntas 100 persen sampai akhir jabatan kepala daerah. Kadis juga menyebutkan bahwa limit waktu pengerjaan enam paket proyek tersebut adalah per-31 Desember tahun 2015.
''Total anggaran proyek tahun jamak sebesar Rp 2,4 trilyun tetap, tidak dikurangi. Waktu pelaksanaan proyek ini masih meliputi tiga tahun anggaran berjalan, yaitu tahun 2013 sampai tahun 2015. Dalam bulan Agustus ini kita akan segera mengumumkan perusahaan pelaksana kegiatan proyek MY,'' jabar Nasir, di ruang kerjanya.
Disampaikannya, untuk proyek tahun jamak tersebut, semua persoalan izin serta tahapan tekhnis telah dilalui. Sekarang ini hanya tinggal konsultan pengawas, yang mana proses lelang masih berlangsung di unit layanan pengadaan (ULP) Bengkalis. Penetapan pemenang lelang fisik dan konsultan pengawas akan diumumkan berbarengan nantinya.
Ditanya soal batas waktu pengerjaan proyek per-31 Desember 2015, mantan Kadis PU Inhil ini menerangkan bahwa pada tahun 2015, masa jabatan kepala daerah berakhir bulan Agustus. Artinya diakhir masa jabatan bupati masih boleh dianggarkan sebelum pilkada di tahun tersebut untuk pembayaran proyek MY. Dan pembayaran atau finalisasi proyek MY akan diselesaikan oleh kepala daerah berikutnya.
''Setakat ini soal proyek MY tak ada masalah yang kita nilai urgen. Kami di Dinas PU hanya tinggal menunggu penetapan pemenang lelang. Untuk kemudian memulai pelaksanaan kegiatan fisik di lapangan, mulai dari land clearing (pembersihan lahan,red) sampai pengerjaan badan jalan dan aspal,'' tukas Nasir. (Alfisnardo)
Sumber : halloriau
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.