Dalam setiap kehidupan, ada kesedihan dan kebahagiaan, ada hari dimana kita kehilangan kepercayaan kita, hari dimana teman kita melawan diri kita sendiri. Tapi hari itu tak akan pernah datang saat kita membela suatu hal yang paling berharga dalam hidup ~ @MotivatorSuper

Senin, 19 Agustus 2013

Kebijakan Baru, Umur 15 Tahun Bisa Rekam e-KTP

Senin, Agustus 19, 2013 By Unknown No comments

Kebijakan Baru, Umur 15 Tahun Bisa Rekam e-KTP
BAGANSIAPIAPI [ArtikelKeren] NEWS - Melalui peraturan baru yang dikeluarkan pihak Kementrian Dalam Negri (Kemendagri), bagi warga berusia 15 tahun saat ini sudah diperbolehkan melakukan perekaman data Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Namun, e-KTP nya baru bisa dikeluarkan setelah yang bersangkutan berusia 17 tahun.

Demikian di katakan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Ir H Amiruddin MM, Sabtu (17/8/2013) kemarin di Bagansiapiapi. "Umur 15 sekarang sudah boleh merekam data di Kecamatan, tapi e-KTP nya baru diterima setelah usia yang bersangkutan 17 tahun. Hal ini atas kebijakan baru dari Mendagri,"katanya.

Kendati KTP nya baru didapat setelah dua tahun kemudian, namun tambahnya, manfaatnya sangat besar. Salah satunya jika yang bersangkutan hilang atau diculik mudah dilacak apalagi yang melakukan tindakan kriminal akan sangat mudah ditangkap,"untuk proses perekaman e KTP bagi mereka yang berusia 15 tetap tetap di Kantor Kecamatan masing-masing,"terangnya.

Lanjutnya, syarat yang di lakukan sama dengan yang biasanya yaitu dengan membawa KK," Namun bagi yang tak punya Nik diharapkan dapat mendaftarkan diri lebih dulu di Kependudukan,"paparnya.

Saat disingung mengenai realisasi perekaman data hingga saat ini, Amiruddin mengaku sudah 320.000 ribu orang dari target 460.000 orang. Ini berarti masih ada sekitar 130.000 orang lagi yang belum merekam data.

"Kita sudah turun lapangan melacak keberadaan yang belum merekam tersebut, akan tetapi tak terlacak dan hapan kita mereka datang ke kantor Camat untuk melakukan perekaman sebelum batas akhir,"tegasnya. (Artudianto/MRNetwork)

Sumber : halloriau

0 komentar :

Posting Komentar

Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.


http://artikelkeren27.blogspot.com/2014/01/hasil-seleksi-cpns-kota-pekanbaru-2013.html

http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-kelulusan-cpns-kementerian.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-indragiri.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-kuantan.html
http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-siak-2013.html










PETUNJUK PENGGUNAAN