PELALAWAN [ArtikelKeren] NEWS - Gubernur Riau HM Rusli Zainal memberikan izin cuti kepada Bupati Kabupaten Pelalawan HM Harris, mulai tanggal 18 hingga 31 Agustus mendatang. Cuti ini terkait posisi Harris yang juga sebagai Ketua DPD Golkar Pelalawan dan akan menjadi salah satu juru kampanye Pemilihan Gubernur dan Pemilihan Wakil Gubernur Riau tahun 2013 mendatang.
Cuti ini sendiri sesuai surat dari Gubernur Riau Nomor 852 kepada pihak Tata Pemerintah (Tapem) Kabupaten Pelalawan perihal izin cuti bupati.
Hal ini disampaikan oleh Kabag Tapem Pelalawan, Drs Hadi Penandio, Selasa (20/8/2013). Menurutnya, memang pihaknyalah yang mengurusi permohonan dan pengajuan cuti Bapak Bupati melalui Surat Nomor 850/PEM/2013/137 tanggal 15 Agustus 2013 perihal cuti kampanye Pemilukada 2013 dan Surat Keputusan KPU Propinsi Riau Nomor 124/Kpts/KPU-Prov-004/VIII/2013 tanggal 2 Agustus 2013 tentang Penetapan Jadwal waktu dan tempat pelaksanaan kampanye Pilgub dan Pilwagub 2013.
"Jadi surat Gubernur Riau ini kita jemput hari ini bersama surat yang sama untuk Kabupaten Siak Bengkalis dan Inhu," tandasnya.
Hadi mengatakan bahwa Surat Gubernur Riau itu tembusannya disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Ketua DPRD Pelalawan, Ketua KPU Propinsi Riau dan Ketua Bawaslu Propinsi Riau.
Sementara dari data yang didapat di KPU Pelalawan, Bupati Pelalawan HM Harris menjadi Ketua Tim Koordinator Wilayah Pelalawan-Inhu dan juga sebagai juru kampanye pasangan Cagub dan Cawagub Anas Ma'mun dan Andi Rahman.
Ikut dalam tim kampanye Anas Ma'mun-Andi Rahman ini juga Bupati Inhu yakni Yopie Ariyanto. (Andy Indrayanto)
Cuti ini sendiri sesuai surat dari Gubernur Riau Nomor 852 kepada pihak Tata Pemerintah (Tapem) Kabupaten Pelalawan perihal izin cuti bupati.
Hal ini disampaikan oleh Kabag Tapem Pelalawan, Drs Hadi Penandio, Selasa (20/8/2013). Menurutnya, memang pihaknyalah yang mengurusi permohonan dan pengajuan cuti Bapak Bupati melalui Surat Nomor 850/PEM/2013/137 tanggal 15 Agustus 2013 perihal cuti kampanye Pemilukada 2013 dan Surat Keputusan KPU Propinsi Riau Nomor 124/Kpts/KPU-Prov-004/VIII/2013 tanggal 2 Agustus 2013 tentang Penetapan Jadwal waktu dan tempat pelaksanaan kampanye Pilgub dan Pilwagub 2013.
"Jadi surat Gubernur Riau ini kita jemput hari ini bersama surat yang sama untuk Kabupaten Siak Bengkalis dan Inhu," tandasnya.
Hadi mengatakan bahwa Surat Gubernur Riau itu tembusannya disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Ketua DPRD Pelalawan, Ketua KPU Propinsi Riau dan Ketua Bawaslu Propinsi Riau.
Sementara dari data yang didapat di KPU Pelalawan, Bupati Pelalawan HM Harris menjadi Ketua Tim Koordinator Wilayah Pelalawan-Inhu dan juga sebagai juru kampanye pasangan Cagub dan Cawagub Anas Ma'mun dan Andi Rahman.
Ikut dalam tim kampanye Anas Ma'mun-Andi Rahman ini juga Bupati Inhu yakni Yopie Ariyanto. (Andy Indrayanto)
Sumber : halloriau
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.