PEKANBARU [ArtikelKeren] NEWS - Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru,M Fadri AR menilai kebijakan pemadaman bergilir yang dilakukan oleh PLN pada pukul 18.00 sampai dengan pukul 22.00 Wib di Pekanbaru, sangat tidak beralasan. Keputusan ini terkesan normatif, bila hanya berpaku kepada alasan devisit pasokan listrik sebesar 70 mega wat dan Interkoneksi yang melanda Umbilin.
Berangkat dari alasan defisit pasokan dan interkoneksi yang di ungkapkan PLN, dalam hal kebijakan pemadaman bergilir, Fadri justru mencurigai, adanya dugaan peraktek korupsi yang dilakukan oknum pejabat PLN, dengan cara memperjual belikan daya listrik kepada pihak swasta.
"Mungkin saja telah terjadi praktek korupsi di tubuh PLN dengan cara memperjual-belikan arus kepada badan usaha swasta. Dan untuk menutupinya PLN mengatakan alasan-alasan normatif kepada masyarakat," cetusnya.
Hal itu diungkapkannya, mengingat permasalahan defisit pasokan listrik di Riau yang terus terjadi sejak tahun 2009 silam hingga kini dan tak kunjung mendapatkan solusi.
Serta permasalahan inter koneksi yang juga kerap menjadi alasan cadangan PLN kepada masyarakat, di saat alasan defisit pasokan listrik sudah mulai tercium basi bagi masyarakat.
Sementara disisi lain, setiap tahunnya sejak tahun 2009 hingga kini, masih tetap dengan alasan yang sama, para Direktur dan managemen PT PLN khususnya wilayah Sumatera Bagian, Barat dan Tengah (Sumbang Tel), selalu saja mendapatkan pembagian bonus atau insentif penjualan pertahunnya.
"Jelas, kalau memang telah terjadi defisit pasokan listrik tentunya mempengaruhi jumlah penjualan. Kemudian apabila dalam satu tahun terjadi sebanyak dua kali interkoneksi, hal itu juga tentunya mempengaruhi penjualan. Jadi darimana datangnya insentif penjualan yang dibagi-bagikan kepada para dirut PLN? Sungguh bukan sebuah alasan apa yang menjadi alasan PLN dalam aksi pemadaman bergilir," papar Fadri, kepada Halloriau.com Rabu (14/8/2013). (Aulia)
Berangkat dari alasan defisit pasokan dan interkoneksi yang di ungkapkan PLN, dalam hal kebijakan pemadaman bergilir, Fadri justru mencurigai, adanya dugaan peraktek korupsi yang dilakukan oknum pejabat PLN, dengan cara memperjual belikan daya listrik kepada pihak swasta.
"Mungkin saja telah terjadi praktek korupsi di tubuh PLN dengan cara memperjual-belikan arus kepada badan usaha swasta. Dan untuk menutupinya PLN mengatakan alasan-alasan normatif kepada masyarakat," cetusnya.
Hal itu diungkapkannya, mengingat permasalahan defisit pasokan listrik di Riau yang terus terjadi sejak tahun 2009 silam hingga kini dan tak kunjung mendapatkan solusi.
Serta permasalahan inter koneksi yang juga kerap menjadi alasan cadangan PLN kepada masyarakat, di saat alasan defisit pasokan listrik sudah mulai tercium basi bagi masyarakat.
Sementara disisi lain, setiap tahunnya sejak tahun 2009 hingga kini, masih tetap dengan alasan yang sama, para Direktur dan managemen PT PLN khususnya wilayah Sumatera Bagian, Barat dan Tengah (Sumbang Tel), selalu saja mendapatkan pembagian bonus atau insentif penjualan pertahunnya.
"Jelas, kalau memang telah terjadi defisit pasokan listrik tentunya mempengaruhi jumlah penjualan. Kemudian apabila dalam satu tahun terjadi sebanyak dua kali interkoneksi, hal itu juga tentunya mempengaruhi penjualan. Jadi darimana datangnya insentif penjualan yang dibagi-bagikan kepada para dirut PLN? Sungguh bukan sebuah alasan apa yang menjadi alasan PLN dalam aksi pemadaman bergilir," papar Fadri, kepada Halloriau.com Rabu (14/8/2013). (Aulia)
Sumber : halloriau














0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.