BENGKALIS [ArtikelKeren] NEWS - Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh mengambil sumpah jabatan dan pelantikan Burhanuddin sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis definitif menggantikan Asmaran Hasan (alm), Rabu (21/8/2013).
Drs H Burhanuddin, MH yang sebelumnya pelaksana tugas Sekdakab Bengkalis dilantik berdasarkan SK Gubernur Riau nomor 589/VIII/2013 tanggal 12 Agustus 2013 tentang pengangkatan Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis.
Bupati dalam kata sambutannya mengatakan, jabatan Sekda adalah jenjang jabatan karir tertinggi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah dan merupakan jabatan yang sangat esensial dalam sistem birokrasi pemerintahan di daerah, karena menjadi sentral administrasi penyelenggaraan roda pemerintahan daerah.
Untuk itu, Herliyan mengingatkan ada delapan hal yang harus jadi perhatian oleh Burhanuddin dalam menjalankan tugas kedepan. Pertama, selalu lakukan koordinasi dengan seluruh kepala SKPD dan unit kerja di lingkungan pemerintah Kabupaten Bengkalis, agar setiap program yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan secara maksimal serta berjalan sesuai koridor.
"Maksimalkan peran dan fungsi eselon sebagai pendukung proses keberhasilan peningkatan
kinerja dan senantiasa menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab," pinta Bupati.
Menurutnya, maju mundurnya kegiatan pemerintahan di daerah sangat ditentukan oleh seberapa maksimalnya peran seorang sekretaris daerah dalam mengendalikan, mengelola dan memberdayakan perangkat organisasi daerah supaya dapat menjalankan tugas dan fungsi yang telah dibebankan.
Hal ini ungkap Bupati, sejalan dengan fungsi dan peran seorang Sekda sebagai katalisator, dinamisator dan motivator dalam menggerakkan, mensinergikan dan mengintegralkan seluruh program kerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kabupaten.
Bupati berharap, Burhanuddin, yang sudah teruji kemampuannya dan sudah berpengalaman dalam memimpin beberapa SKPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Bengkalis, mampu mengatasi segala persoalan dengan sebaik-baiknya.(alfisnardo).
Drs H Burhanuddin, MH yang sebelumnya pelaksana tugas Sekdakab Bengkalis dilantik berdasarkan SK Gubernur Riau nomor 589/VIII/2013 tanggal 12 Agustus 2013 tentang pengangkatan Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis.
Bupati dalam kata sambutannya mengatakan, jabatan Sekda adalah jenjang jabatan karir tertinggi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah dan merupakan jabatan yang sangat esensial dalam sistem birokrasi pemerintahan di daerah, karena menjadi sentral administrasi penyelenggaraan roda pemerintahan daerah.
Untuk itu, Herliyan mengingatkan ada delapan hal yang harus jadi perhatian oleh Burhanuddin dalam menjalankan tugas kedepan. Pertama, selalu lakukan koordinasi dengan seluruh kepala SKPD dan unit kerja di lingkungan pemerintah Kabupaten Bengkalis, agar setiap program yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan secara maksimal serta berjalan sesuai koridor.
"Maksimalkan peran dan fungsi eselon sebagai pendukung proses keberhasilan peningkatan
kinerja dan senantiasa menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab," pinta Bupati.
Menurutnya, maju mundurnya kegiatan pemerintahan di daerah sangat ditentukan oleh seberapa maksimalnya peran seorang sekretaris daerah dalam mengendalikan, mengelola dan memberdayakan perangkat organisasi daerah supaya dapat menjalankan tugas dan fungsi yang telah dibebankan.
Hal ini ungkap Bupati, sejalan dengan fungsi dan peran seorang Sekda sebagai katalisator, dinamisator dan motivator dalam menggerakkan, mensinergikan dan mengintegralkan seluruh program kerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kabupaten.
Bupati berharap, Burhanuddin, yang sudah teruji kemampuannya dan sudah berpengalaman dalam memimpin beberapa SKPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Bengkalis, mampu mengatasi segala persoalan dengan sebaik-baiknya.(alfisnardo).
Sumber : halloriau
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.