1. Selalu mengunci rumah saat ditinggal pergi, pastikan semua pintu dan jendela tertutup rapat.
2.Mengecek listrik dan kompor serta benda lain yang memungkinkan terjadinya kebakaran. Pasalnya belakangan ini kerap terjadi kebakaran. Seperti halnya Pasar Senggol Panam beberapa waktu lalu dan beberapa rumah petak di Kecamatan Bukitraya.
3. Menempatkan atau menitipkan barang-barang berharga di tempat yang aman.
4. Memberitahukan kepada tetangga atau kepada petugas keamanan, apabila ada orang tidak dikenal yang mencurigakan berkeliaran di sekitar rumah.
5. Mempersiapkan nomor/kontak pihak berwajib agar langsung bisa melaporkan apabila terjadi tindak kejahatan.
6. Meminta pengawalan aparat apabila ingin mengambil uang dalam jumlah yang besar.
7. Usahakan ada yang menemani ketika bepergian.
8. Hindarilah bepergian dengan melewati jalan sepi, terlebih sendirian. Jika memang ada rute harus melewati jalan sepi, ubahlah arah yang dapat memberikan semacam penerangan. Pilihlah jalan yang dihuni atau pemukiman. Biasanya jalanan sepi memang rawan tindak kejahatan.
9. Berhati-hatilah dengan orang yang sok akrab yang mengajak kita bicara.
10. Bersikaplah tenang jika berhadapan dengan orang-orang yang mencegat dan atau bertemu di jalan. Sikap tenang akan memberikan inspirasi tindakan paling tepat. Jangan tampakkan wajah takut dengan gertakan penjahat. Hadapilah gertakan itu seraya memandangnya dengan pandangan teduh dan bersahabat.
11. Apabila penjahat sudah mulai bertindak segeralah anda berlari sambil berteriak minta tolong, sehingga memancing perhatian warga. Dengan begitu penjahat akan panik dan takut.
12. Apabila penjahat berhasil kabur, ingat-ingatlah wajahnya dan ciri-ciri fisik pelaku, catat/hafal nomor kendaraan apabila membawa kendaraan agar memudahkan pihak berwajib dalam mencari tersangka.
13.Meletakan kendaraan sepeda motor dalam keadaan terkuci ganda dan pengaman lain saat diparkirkan.(*)
2.Mengecek listrik dan kompor serta benda lain yang memungkinkan terjadinya kebakaran. Pasalnya belakangan ini kerap terjadi kebakaran. Seperti halnya Pasar Senggol Panam beberapa waktu lalu dan beberapa rumah petak di Kecamatan Bukitraya.
3. Menempatkan atau menitipkan barang-barang berharga di tempat yang aman.
4. Memberitahukan kepada tetangga atau kepada petugas keamanan, apabila ada orang tidak dikenal yang mencurigakan berkeliaran di sekitar rumah.
5. Mempersiapkan nomor/kontak pihak berwajib agar langsung bisa melaporkan apabila terjadi tindak kejahatan.
6. Meminta pengawalan aparat apabila ingin mengambil uang dalam jumlah yang besar.
7. Usahakan ada yang menemani ketika bepergian.
8. Hindarilah bepergian dengan melewati jalan sepi, terlebih sendirian. Jika memang ada rute harus melewati jalan sepi, ubahlah arah yang dapat memberikan semacam penerangan. Pilihlah jalan yang dihuni atau pemukiman. Biasanya jalanan sepi memang rawan tindak kejahatan.
9. Berhati-hatilah dengan orang yang sok akrab yang mengajak kita bicara.
10. Bersikaplah tenang jika berhadapan dengan orang-orang yang mencegat dan atau bertemu di jalan. Sikap tenang akan memberikan inspirasi tindakan paling tepat. Jangan tampakkan wajah takut dengan gertakan penjahat. Hadapilah gertakan itu seraya memandangnya dengan pandangan teduh dan bersahabat.
11. Apabila penjahat sudah mulai bertindak segeralah anda berlari sambil berteriak minta tolong, sehingga memancing perhatian warga. Dengan begitu penjahat akan panik dan takut.
12. Apabila penjahat berhasil kabur, ingat-ingatlah wajahnya dan ciri-ciri fisik pelaku, catat/hafal nomor kendaraan apabila membawa kendaraan agar memudahkan pihak berwajib dalam mencari tersangka.
13.Meletakan kendaraan sepeda motor dalam keadaan terkuci ganda dan pengaman lain saat diparkirkan.(*)
Sumber : halloriau
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.