PEKANBARU [ArtikelKeren] NEWS - Jajaran Kepolisian Sektor Payung Sekaki berhasil mengamankan 12 pekerja panti pijat dalam operasi pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat).
Hasilnya sebanyak 12 orang terdiri dari wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) dan pemilik kafe diamankan digelandang ke kantor Polsek.
Operasi Pekat yang langsung dipimpin Kapolsek Payung Sekaki AKP Deddy Herman SIK dan jajarannya dilaksanakan sejak Sabtu (13/7/2013) dimulai sekitar pukul 23.30 WIB itu, Polisi menyisiri sejumlah tempat.
Hasilnya sebanyak 12 orang terdiri dari wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) diamankan.
Razia pekat ini, diadakan dalam rangka masih adanya informasi beberapa tempat maksiat yang buka praktek di bulan Ramadan ini. Petugas pertama kali memulai operasi dari panti pijat bunda Eka di Jalan Arjuna, Kecamatan Payung Sekaki.
Demikian disampaikan Kapolsek Payung Sekaki AKP Deddy Herman SIK, pihaknya masih menemukan adanya tempat praktek maksiat beroperasi di bulan Ramadan dan operasi ini akan terus rutin dilaksanakan.
"Ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang kita terima," ujarnya.
Selanjutnya setelah dilakukan pendataan terhadap sejumlah wanita dan pemilik kafe. Mereka diberi peringatan agar tidak membandel, dan nekat membuka praktek. Sedangkan pemilik kafe, selanjutnya akan ditindak tegas bila terbukti masih melakukan praktek di bulan puasa ini.
"Setelah kita lakukan pendataan, mereka kita lepaskan. Namun jika masih membandel kita akan memberikan tindakan tegas,"tutupnya.
Kapolsek juga kembali mengingatkan agar pemilik cafe ini tidak bandel dan melakukan penyakit masyarakat ini yang pada akhirnya akan meresahkan masyarakat sendiri. (Dani)
Hasilnya sebanyak 12 orang terdiri dari wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) dan pemilik kafe diamankan digelandang ke kantor Polsek.
Operasi Pekat yang langsung dipimpin Kapolsek Payung Sekaki AKP Deddy Herman SIK dan jajarannya dilaksanakan sejak Sabtu (13/7/2013) dimulai sekitar pukul 23.30 WIB itu, Polisi menyisiri sejumlah tempat.
Hasilnya sebanyak 12 orang terdiri dari wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) diamankan.
Razia pekat ini, diadakan dalam rangka masih adanya informasi beberapa tempat maksiat yang buka praktek di bulan Ramadan ini. Petugas pertama kali memulai operasi dari panti pijat bunda Eka di Jalan Arjuna, Kecamatan Payung Sekaki.
Demikian disampaikan Kapolsek Payung Sekaki AKP Deddy Herman SIK, pihaknya masih menemukan adanya tempat praktek maksiat beroperasi di bulan Ramadan dan operasi ini akan terus rutin dilaksanakan.
"Ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang kita terima," ujarnya.
Selanjutnya setelah dilakukan pendataan terhadap sejumlah wanita dan pemilik kafe. Mereka diberi peringatan agar tidak membandel, dan nekat membuka praktek. Sedangkan pemilik kafe, selanjutnya akan ditindak tegas bila terbukti masih melakukan praktek di bulan puasa ini.
"Setelah kita lakukan pendataan, mereka kita lepaskan. Namun jika masih membandel kita akan memberikan tindakan tegas,"tutupnya.
Kapolsek juga kembali mengingatkan agar pemilik cafe ini tidak bandel dan melakukan penyakit masyarakat ini yang pada akhirnya akan meresahkan masyarakat sendiri. (Dani)
Sumber : halloriau
Editor : Ananda Donie
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.