Dalam setiap kehidupan, ada kesedihan dan kebahagiaan, ada hari dimana kita kehilangan kepercayaan kita, hari dimana teman kita melawan diri kita sendiri. Tapi hari itu tak akan pernah datang saat kita membela suatu hal yang paling berharga dalam hidup ~ @MotivatorSuper

Kamis, 25 Juli 2013

Polda Riau Ikut Dorong Pembangunan Panti Rehabilitasi Narkoba

Kamis, Juli 25, 2013 By Unknown No comments

PEKANBARU [ArtikelKeren] NEWS - Polda Riau sangat mengapresiasi dan mendukung Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat yang meminta Pemerintah Provinsi Riau untuk membentuk tempat-tempat rehabilitasi narkoba di Provinsi Riau.

Mengingat narkotika saat ini merupakan salah satu permasalahan besar yang terjadi di Indonesia, khususnya di Provinsi Riau. Misalnya saja lapas di Kota Pekanbaru, hampir 50 persen penghuninya merupakan orang-orang yang terjebak dengan barang haram ini.

Demikian disampaikan Dirnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, Kamis (25/7/2013). "Tentu kita sangat mengapresiasi apa yang diprogramkan oleh BNN ini. Karena masalah yang terjadi ini bukan masalah gampang. Lapas yang ada saja itu secara gari sebas hampir seluruhnya yang tersandung dengan masah narkoba ini. Jadi, kalu meminta Provinsi Riau untuk memperbanyak tempat-tempat rehab kita sangat setuju," ujarnya.

Bahkan diakui Daniel, bahwa permasalahan zat haram ini tidak ada habisnya. Menurutnya bukan hanya saja pemberantasn tapi juga rehabititasi bagi pengguna memang menjadi hal yeng perlu dilakukan. Menurut Daniel Riau pasti mampuh mendirikan tempat rehabilitasi ini.

"Kita lihat saja gedung-gedung , venue-venue olahraga banyak berdiri tapi banyak yang terbengkali begitu saja. Jadi, kalu didirikan temat rehab ini memang sangat kita harapkan," lanjutnya.

Bahkan saat ini dari banyak kasus yang terjadi di Riau, lima puluh persen merupakan kasus-kasus narkoba. Bahkan penguni lapas pun sebagaian besar merupakan pengguna dan pengedar narkoba.

"Jadi, hampir 50 persen penghuni lapas itu adalah mereka-mereka yang terkena kasus narkoba. Dan kalu tidak yang namanya rehabilitasi ini tidak akan pernah ada habisnya. Bahkan kalu dia sudah candu, pasti upaya apa pun dilakukan untuk mendapat barang ini dan nanti kalu sudah diluar yang konsumsi ini," lanjutnya.

"Bahwa ini penting jangan dianggap sebagai angin lalu. Yang paling ditakuti korupsi saja padahal narkoba ini permasalahnya lebih besar. Dan ini memang perlu kerja sama lintas sektor," ujarnya.

Polda Riau sendiri sudah mulai menggunakan program Depenalisasi dan Dekriminalisasi terhadap masalah narkoba ini. Seperti diketahui bahwa Depenalisasi adalah penghapusan ancaman pidana pada perbuatan yang dikategorikan tindak pidana. Ancaman pidana diganti dengan cara penanganan lain. Adapun dekriminalisasi adalah redefinisi dari tindakan yang semula dikategorikan sebagai tindakan pidana menjadi tindakan biasa.(Dani)

Sumber : halloriau

0 komentar :

Posting Komentar

Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.


http://artikelkeren27.blogspot.com/2014/01/hasil-seleksi-cpns-kota-pekanbaru-2013.html

http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-kelulusan-cpns-kementerian.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-indragiri.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-kuantan.html
http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-siak-2013.html










PETUNJUK PENGGUNAAN