PEKANBARU [ArtikelKeren] NEWS - Dua pelaku jambret yakni CK (35) dan RM (33) warga Jalan Durian Kota Pekanbaru, Selasa (23/7/2013) nyaris tewas dihajar massa. Keduanya tertangkap tangan oleh warga saat menjambret di Jalan Sisingamangajara.
Pelaku berusaha menjambret Juwita Puspita (19) warga Jalan Bukit Barisan. Namun aksi tersebut berhasil digagalkan korban dengan berteriak hingga menarik perhatian warga.
Warga yang emosi memukul pelaku. Beruntung polisi cepat datang ke lokasi dan mengamankan pelaku ke Mapolsek Limapuluh.
Informasi dihimpun, kejadian berawal ketika korban melintas di Jalan Sisingamangaraja. Tiba-tiba datang pelaku menggunakan sepeda motor Supra X dengan Nopol BM 5628 JQ dan memepet korban.
Dengan cepat pelaku menarik tas korban. Sempat terjadi tarik menarik antara korban dan pelaku sampai akhirnya korban menarik kaki RM sehingga pelaku jatuh ke jalan.
Korban langsung meneriaki pelaku. Warga yang mendengar langsung beramai-ramai datang ke lokasi dan melayangkan pukulan bertubi-tubi pada pelaku. Aksi main hakim itu dihentikan oleh polisi.
Dari hasil penyelidikan polisi, diketahui RM adalah mantan residivis kasus narkoba. Dia pernah ditahan di Rutan Salemba pada tahun 2003.
Kapolsek Limapuluh, Kompol Suherwanto SE, Rabu (24/7), mengatakan, kedua pelaku ditahan untuk pengembangan kasus. "Kita sudah mengamankan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk barang bukti," tutur Suherwanto. (Iwan Saragih/MRNetwork)
Pelaku berusaha menjambret Juwita Puspita (19) warga Jalan Bukit Barisan. Namun aksi tersebut berhasil digagalkan korban dengan berteriak hingga menarik perhatian warga.
Warga yang emosi memukul pelaku. Beruntung polisi cepat datang ke lokasi dan mengamankan pelaku ke Mapolsek Limapuluh.
Informasi dihimpun, kejadian berawal ketika korban melintas di Jalan Sisingamangaraja. Tiba-tiba datang pelaku menggunakan sepeda motor Supra X dengan Nopol BM 5628 JQ dan memepet korban.
Dengan cepat pelaku menarik tas korban. Sempat terjadi tarik menarik antara korban dan pelaku sampai akhirnya korban menarik kaki RM sehingga pelaku jatuh ke jalan.
Korban langsung meneriaki pelaku. Warga yang mendengar langsung beramai-ramai datang ke lokasi dan melayangkan pukulan bertubi-tubi pada pelaku. Aksi main hakim itu dihentikan oleh polisi.
Dari hasil penyelidikan polisi, diketahui RM adalah mantan residivis kasus narkoba. Dia pernah ditahan di Rutan Salemba pada tahun 2003.
Kapolsek Limapuluh, Kompol Suherwanto SE, Rabu (24/7), mengatakan, kedua pelaku ditahan untuk pengembangan kasus. "Kita sudah mengamankan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk barang bukti," tutur Suherwanto. (Iwan Saragih/MRNetwork)
Sumber : halloriau
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.