Pengakuan korban, hasil penyelidikan serta keterangan saksi memiliki banyak perbedaan. Terlebih pengakuan korban disaat kondisinya masih belum stabil.
Kapolres Pelabuhan, AKBP Wishnu Buddhaya menyatakan, bakal segera melakukan rekonstruksi ulang kasus tersebut. Pihaknya kini fokus menelusuri kejanggalan usai keluarnya pengakuan dari korban.
"Segera kami lakukan reka ulang. Ini demi mengungkap semua kejanggalan yang ada," jelas Wishnu, Senin (27/1).
Dia pun bakal segera melakukan pemeriksaan ulang kepada korban. Selain itu, psikiater juga akan didatangkan untuk memeriksa korban lebih dalam. "Kami tetap upayakan kasus ini cepat selesai. Dugaan rekayasa ini yang sedang kami fokuskan. Kami sudah siapkan langkah-langkah termasuk terus berkoordinasi dengan Polda," ungkap Wishnu. (ak27)
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.