Kehadiran siswi SMP swasta Polda Lampung dalam rangka mempertanyakan pengusutan kasus yang dialaminya November 2013 silam. Kejadian itu sudah dilaporkan tapi hingga saat ini belum ada tindak lanjut yang serius dari korps Bhayangkara itu.
YI yang saat ini masih berusia 14 tahun datang tidak sendirian. Ia ditemani tetangganya, Asrul (26). Untuk menguatkan dugaan laporan pemerkosaan itu, Asrun juga mendampingi korban melakukan visum di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hi. Abdul Moeloek Bandarlampung.
Asrun menjelaskan YI hingga saat ini masih mengalami pendarahan. Kata dia, pendarahan itu dialami setelah korban digilir di rumah salah satu tersangka yaitu Jun, warga Sekampungudik. Selain Jun, yang lain adalah AG, KR, DG, dan satu lagi belum diketahui namanya.
’’Di rumah itu ada tiga orang yang sudah menunggu. Sebelum digilir, korban dicekoki minuman keras jenis tuak. Setengah tidak sadar, korban dirudapaksa secara bergiliran oleh lima pelaku,’’ kata Asrul seperti yang dilansir Radar Lampung (JPNN Group), Jumat (31/1).
Tak hanya digilir, korban juga disekap selama 24 jam dan hanya diberi makan mi instan. Setelah itu, kata Asrul, korban diantarkan pulang oleh Jun. Keluarga yang tahu YI dipaksa melakukan hubungan intim lalu melapor ke Polres Lamtim dan Polda Lampung pada 10 November 2013. Saat proses pelaporan, oknum anggota DPRD Lamtim kemudian datang menawarkan bantuan. ’’Tetapi, korban dibawa jalan-jalan oknum dewan tersebut ke Bandarlampung selama satu hari. Dia bahkan ditawari narkoba jenis sabu-sabu. Pulangnya, korban diberi Rp2 juta dengan alasan untuk perdamaian,’’ tutur Asrul. (ak27)
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.