Kepala Satpol PP Bengkalis, H Najamuddin membenarkan anggotanya berkoordinasi dengan Panswaslu melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye tidak pada tempatnya.
''Seperti baleho atau spanduk yang dipasang di tiang listrik, tiang telepon, di sekitar rumah-rumah ibadah dan tempat-tempat pendidikan kita tertibkan,'' ujarnya.
Pada kesempatan itu Najamuddin mengimbau kepada Caleg yang hendak memasang alat peraga kampanye supaya menyesuaikan lokasi yang telah ditetapkan KPU. Bagi yang sudah terlanjur memasang di tempat-tempat yang tidak semestinya, supaya memindahkan atau mengalihkan ke tempat yang sudah ditentukan.
''Kalau tidak dipindahkan juga, terpaksa kita mengambil tindakan. Disamping melanggar ketentuan KPU, pemasangan baleho, spanduk atau alat peraganya lainnya di tiang-tiang listik atau telepon dan pohon, juga tidak enak dilihat mata,'' ungkap pria yang akrab disapa Najam ini. (ak27)
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.