Anehnya, pemerintah pusat tidak memberikan sanksi terhadap daerah-daerah tersebut. Dengan alasan, kepala daerah tidak akan berani bila tidak menetapkan kelulusan.
"Jangan sedikit-sedikit memberi hukumanlah. Kita lihat saja dulu reaksi daerah. Apalagi sekarang tinggal empat atau lima daerah yang belum menetapkan kelulusan," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar di kantornya, Selasa (28/1).
Dia pun membantah bila pusat kalah powernya dengan daerah, karena mengikuti alur pemda. "Ah, siapa bilang pusat kalah kekuatan sama pemda. Pemda bisa saja mengulur-ulur waktu, tapi yang menerbitkan NIP kan pusat. Jadi siapa yang rugi kalau waktunya diulur-ulur," kata politikus PAN tersebut.
Ditambahkannya, KemenPAN-RB sudah memberikan pengarahan kepada daerah-daerah yang tidak mau mengumumkan dan menetapkan kelulusan. Hasilnya, dari sekitar 150-an daerah yang menolak menetapkan, kini tinggal empat sampai lima saja.
"Daerah itukan pertimbangannya banyak. Jadi saya maklumlah itu, tapi sudah saya tegaskan kalau tidak mau menetapkan, Panselnas juga tidak bisa karena melanggar aturan undang-undang. Di peraturan pemerintah juga sudah ditegaskan, kalau penetapan kelulusan tanggung jawab pejabat pembina kepegawaian, jadi jangan diputer-puter kewenangan itu," bebernya. (ak27)
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.