Pernyataan tersebut disampaikan Kepala BPKP RI Bidang Investigasi Eddy Mulyadi Soepardi saat berbincang dengan Riau Pos beberapa hari lalu.
Pernyataan tersebut disampaikannya karena tertundanya pengesahan anggaran akan berdampak pada tertundanya perekonomian.
“Tertundanya APBD, akan lebih berbahaya dibanding korupsi. Karena siklus produksi akan stagnan, sehingga perekonomian juga akan terhambat. Beda konsep namun lebih berbahaya,” tegasnya.
Karena dengan belum tuntas pembahasan, maka program-program prorakyat yang bertujuan untuk pembangunan suatu daerah serta kesejahteran masyarakat juga terhambat. Hal inilah yang menjadi kekhawatiran BPKP supaya bisa diperbaiki.
“Harus digesa hendaknya. Baik oleh eksekutif maupun legislatif. Karena keterlambatan akan merusak realisasi kedepannya,” sambungnya.
Di Provinsi Riau, dari 12 kabupaten/kota, baru lima daerah yang sudah mengesahkan anggaran. Sementara tujuh daerah lain belum melakukan evaluasi ke Pemprov Riau karena belum kunjung disahkan. Ketujuh daerah itu adalah Kota Pekanbaru, Dumai, Kabupaten Rokan Hulu, Rokan Hilir, Bengkalis, Kepulauan Meranti, Indragiri Hilir.
Menurut Sekdaprov Riau Zaini Ismail ketika dikonfirmasi Selasa (21/1), pemprov sudah mengirimkan surat himbauan kepada daerah yang belum mengesahkan anggaran agar dapat menggesa proses.
“Barangkali dalam pembahasan ada kendala. Jadi kita minta supaya segera mengesahkan karena sudah diimbau melalui surat ke bupati/wako yang belum menyampaikan evaluasi,” singkatnya. (ak27)
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.