Hal ini ditegaskannya, terkait ada informasi oknum anggota Satpol PP yang melakukan pemerasan terhadap pasangan muda-mudi yang ditangkapnya di Stadion Utama Riau dan diperas, Jumat (24/1) dinihari. Korban melaporkan pemerasan ini ke Polsek.
"Saya belum mendapatkan laporannya, tapi saya sudah baca beritanya di media massa,’’ kata Baharuddin.
Disebutkannya, saat ini dirinya menunggu laporan itu. Kepada komandan pleton untuk menyelidiki kebenaran dugaan ini.
"Untuk kepastian keterlibatan oknum anggota saya itu tentu saya menunggu, termasuk juga jika ada laporan dari orang tuanya. Juga menunggu hasil pemeriksaan dari pihak yang berwajib,’’ tambahnya lagi.
Saat ditanya, jika terbukti oknum Satpol PP melakukan pemerasan, apa sanksi yang akan diberikan? Ditegaskan Baharuddin jika benar, maka sanksi tegasnya adalah di pecat.
"Tidak ada kebijakan lain, terbukti melakukan pemerasan itu maka saya pecat, apalagi oknum anggota itu adalah THL,’’ tegas Baharuddin.
Dijelaskan Baharuddin, dari info yang di baca dari media massa, oknum anggota itu bertiga dan mereka juga melakukan penindakan tanpa perintah dari pimpinan.
"Tidak ada perintah saya untuk melakukan penertiban di stadion utama malam itu, kalau pun ada tidak bertiga, tapi satu pleton saya perintahkan karena memang kawasan itu menjadi target penertiban kami,’’ tuturnya lagi.
Terkait soal ini, Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi sangat menyanyangkannya dan minta kepada Kepala Satpol PP untuk menindak tegas dan memberikan pembinaan.
"Ini amat disayang dan saya perintahkan Kepala Satpol PP dapat memberikan pembinaan kepada semua anggotanya agar dapat menjaga citra lembaga,’’ singkat Wawako.
Menanggapi hal ini pun, Baharuddin menegaskan dirinya selalu memberikan pembinaan mulai dari anggota sampai kepada komandan pletonnya.
"Banyak pembinaan kami berikan dan jika orangnya tidak bisa dibina, maka satu kata pecat. Kepada ketiga anggota Satpol itu akan saya pecat,’’ tutupnya. (ak27)
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.