Namun keamanan adalah hal perlu tetap diprioritaskan dalam menjalani operasi tersebut. Oleh karenanya, diperlukan pemilihan tempat layanan bedah plastik yang berkualitas dan terpercaya, serta kesiapan fisik pasien sendiri yang berhubungan dengan usia.
Guru Besar bidang bedah plastik rekonstruksi dan estetik dari Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga/RSUD Dr Soetomo, M Sjaifuddin Noer mengatakan, sebenarnya tidak ada batasan usia dalam menjalani bedah plastik estetik. Namun sebaiknya prosedur tersebut tidak dilakukan di usia yang terlalu muda.
Jika sifatnya rekonstruksi, misalnya untuk perbaikan pascakecelakaan atau memperbaiki kecacatan, kata dia, boleh saja dilakukan pada usia muda. Namun jika sifatnya estetik, artinya sudah normal namun ingin diperbaiki lagi, sebaiknya menunggu hingga usia pasien cukup matang.
"Usia matang sekitar 17-18 tahun karena sudah dapat memutuskan sendiri, bisa bertanggung jawab sendiri atas keputusannya," ujar Sjaifuddin saat ditemui dalam konferensi pers di Institusi Pendidikan Dokter Spesialis Bedah Plastik FK UNAIR/RSUD Dr Soetomo Surabaya, Jumat (24/1/2014).
Sementara itu, menurut Guru Besar bidang bedah plastik rekonstruksi dan estetik dari FK UNAIR/RSUD Dr Soetomo, David Perdanakusuma, selama fisik seseorang sehat tidak ada batasan usia untuk melakukan bedah plastik estetik. Alasannya, seseorang yang lebih mempedulikan penampilan, harusnya tidak ada masalah dari kesehatannya.
"Namun sebelum menjalani prosedur, kami tetap menanyakan dulu riwayat kesehatan dan alasan seseorang perlu melakukannya," ujarnya.
Sehingga dengan kata lain, lanjut David, setua apapun usia, seseorang tetap boleh manjalani prosedur bedah plastik estetik jika fisiknya memungkinkan. David juga menekankan, pentingnya pemilihan dokter spesialis bedah plastik yang memiliki izin praktek dan bersertifikat. Tujuannya, agar keamanan dari prosedur dapat dipertanggungjawabkan. (ak27)
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.