Selasa, 29 April 2025
1:24:17
Dalam setiap kehidupan, ada kesedihan dan kebahagiaan, ada hari dimana kita kehilangan kepercayaan kita, hari dimana teman kita melawan diri kita sendiri. Tapi hari itu tak akan pernah datang saat kita membela suatu hal yang paling berharga dalam hidup ~ @MotivatorSuper

Selasa, 10 Desember 2013

Pengadilan Tipikor Tak Mau Cabut Hak Politik Luthfi

Selasa, Desember 10, 2013 By Unknown No comments

JAKARTA [ArtikelKeren] NEWS - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menolak tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar Luthfi Hasan Ishaaq dijatuhi hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik. Majelis hakim yang mengadili mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu dalam perkara suap pengurusan kuota impor daging sapi dan tindak pidana pencucian uang, justru menganggap tuntutan JPU tersebut berlebihan.

"Menimbang terhadap pidana tambahan yang diminta penuntut umum terhadap terdakwa dicabut mengikuti kegiatan berpolitik, menurut majelis hakim hal itu dipandang berlebihan," kata Ketua Majelis Hakim, Gusrizal Lubis pada saat membacakan vonis atas Luthfi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (9/12) malam.

Gusrizal menambahkan, Luthfi telah dijatuhi pidana dengan jenis pidana penjara yang cukup lama. "Karena itu majelis hakim tidak akan menjatuhkan pidana tambahan," ujarnya.

Sebelumnya, JPU meminta agar Luthfi tidak hanya dikenai pidana kurungan dan denda tapi juga pidana tambahan. Hukuman tambahan yang masuk dalam tuntutan JPU itu berupa pencabutan hak Luthfi untuk dipilih dalam jabatan publik. Pada persidangan dengan agenda pembacaan putusan itu, majelis hakim menyatakan Luthfi bersalah karena menerima suap dan melakukan tindak pidana pencucian uang. Karenanya Luthfi dijatuhi hukuman 16 tahun penjara. (ak27/jpnn)

0 komentar :

Posting Komentar

Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.


http://artikelkeren27.blogspot.com/2014/01/hasil-seleksi-cpns-kota-pekanbaru-2013.html

http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-kelulusan-cpns-kementerian.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-indragiri.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-kuantan.html
http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-siak-2013.html










PETUNJUK PENGGUNAAN