JAKARTA [ArtikelKeren] NEWS - Polda Metro Jaya menjadwalkan memeriksa RW, mahasiswi yang diduga menjadi korban perbuatan tak menyenangkan dan asusila penyair Sitok Srengenge.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, rencananya RW akan dihadirkan pada Kamis (12/12) pukul 10.00 di Markas Polda untuk menjalani pemeriksaan.
"Besok (Kamis) jam 10 dipanggil menjadi saksi di Mapolda," kata Rikwanto, Rabu (11/12) di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto menjelaskan materi pemeriksaan yang akan ditanyakan kepada RW seputar perbbuatan yang menyenangkan yang dilaporkannya. "Mereka akan datang didampingi pengacara," bebernya. Rikwanto juga mengaku belum tahu soal apakah ada tambahan pasal yang akan dikenakan pada Sitok. "Kita lihat hasil pemeriksaannya," jelasnya. (ak27/jpnn)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, rencananya RW akan dihadirkan pada Kamis (12/12) pukul 10.00 di Markas Polda untuk menjalani pemeriksaan.
"Besok (Kamis) jam 10 dipanggil menjadi saksi di Mapolda," kata Rikwanto, Rabu (11/12) di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto menjelaskan materi pemeriksaan yang akan ditanyakan kepada RW seputar perbbuatan yang menyenangkan yang dilaporkannya. "Mereka akan datang didampingi pengacara," bebernya. Rikwanto juga mengaku belum tahu soal apakah ada tambahan pasal yang akan dikenakan pada Sitok. "Kita lihat hasil pemeriksaannya," jelasnya. (ak27/jpnn)
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.