Kepada Kepala Pengamanan Lapas Kelas II Tasikmalaya Asep Junaedi, pemuda yang ditahan gara-gara dugaan pemerkosaan dan upaya pembunuhan bocah SD, Den (6) tahun ini bercerita. Dia bingung mau pulang kemana saat bebas nanti.
"AS pernah curhat, katanya dia bingung kalau sudah bebas mau pulang kemana," kata Asep kepada Radar Tasikmalaya (JPNN Group).
Seperti laporan Radar Tasik, Sabtu (21/12), AS bercerita kepada Asep bahwa keluarganya sulit menerimanya kembali usai menjalani hukuman yang akan dijalaninya "Harapan saya untuk keluarganya jangan sampai menolak kehadiran AS kembali," ingin Asep. Kasus AS kini disidangkan di Pengadilan Negeri Tasikmalaya. Prosesnya sudah sampai pandai pembacaan tuntutan. Sedianya tuntutan pada terdakwa di gelar Kamis, 19 Desember 2014, tapi diundur sampai tanggal 7 Januari 2014. (ak27)
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.