Dalam setiap kehidupan, ada kesedihan dan kebahagiaan, ada hari dimana kita kehilangan kepercayaan kita, hari dimana teman kita melawan diri kita sendiri. Tapi hari itu tak akan pernah datang saat kita membela suatu hal yang paling berharga dalam hidup ~ @MotivatorSuper

Sabtu, 14 Desember 2013

Dokterku, Antara Harapan dan Kenyataan

Sabtu, Desember 14, 2013 By Unknown No comments

Oleh : Oktarisa Khairiyah Ar-rasily


[ArtikelKeren] OPINI - Ribuan dokter di berbagai wilayah di Tanah Air beberapa waktu lalu melakukan aksi demonstrasi terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang memvonis dr Dewa Ayu Sasiary Prawani, dr Hendry Simanjuntak, dan dr Hendy Siagian dengan 10 bulan penjara.

Ketiga dokter tersebut dianggap melakukan malapraktik dalam penanganan proses melahirkan seorang pasien yang bernama Julia Fransiska Maketey hingga meninggal dunia pada 10 April 2010 lalu.

MA menjatuhkan vonis bersalah kepada ketiganya karena beberapa alasan yang sangat prinsipil yang sengaja dilanggar.

Pertama, ketiga dokter tersebut tidak menyampaikan kepada pasien tentang kemungkinan yang dapat terjadi terhadap Siske Meketey. Kedua, para dokter tersebut tidak memiliki Surat Izin Praktik (SIP) saat melakukan operasi cito secsio.

Ketiga, MA juga membeberkan adanya tindak pemalsuan dokumen dalam surat persetujuan khusus dan pembedahan yang dilakukan para dokter itu terhadap Siska.

Tanda tangan Siska dalam surat persetujuan itu ternyata berbeda dengan tanda tangan Siska yang ada dalam KTP. Oleh sebab itu, majelis hakim yang diketuai Hakim Agung Artidjo Alkostar menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara kepada ketiganya.

Vonis yang dijatuhkan MA ini dianggap sebagai bentuk kriminalisasi terhadap profesi dokter dan akan berdampak pada praktik-praktik dokter lainnya. Insan-insan kesehatan itu menilai tidak ada dokter yang ingin melakukan pembiaran atau bahkan sengaja mencelakai pasiennya.

Demo ini memang mengundang pro dan kontra dari banyak pihak. Bagi yang pro, menganggap bahwa vonis tersebut tidak layak karena ketiga dokter sudah melakukan prosedur yang benar dalam melakukan praktik.

Terlepas dari demonstrasi para dokter dan vonis yang telah dijatuhkan MA terhadap ketiga orang dokter, kasus ini layak untuk mendapatkan perhatian, terutama dalam hal dinamika hubungan antara dokter dengan pasiennya.

Hubungan antara dokter dan pasien yang seharusnya baik, saling memerlukan, sekarang “memanas” bahkan cenderung saling menyalahkan.

Hal ini tentu akan menimbulkan sikap saling curiga dan berefek negatif terhadap penyediaan pelayanan kesehatan di masa mendatang.

Tugas Mulia Dokter
Tugas yang dijalankan seorang dokter adalah tugas yang sangat mulia. Dalam bahasa agama (Islam) tugas mulia tersebut terangkum dalam kalimat amal saleh yang berarti pekerjaaan yang bernilai ibadah dan bermanfaat bagi manusia.

Para dokter telah melakukan salah satu tujuan syari’at agama yaitu menjaga kehidupan setiap manusia (hifz al nafs), sehingga mereka dapat hidup dalam keadaan sehat dan mampu menjalankan fungsinya sebagai khalifah di muka bumi ini.

Tugas mulia ini benar-benar hanya dapat dijalankan oleh orang-orang yang bersih hatinya dan menjadikan setiap pekerjaan yang dilakukannya sebagai sebuah ibadah pengabdian kepada Allah.

Dalam kamus bahasa Indonesia, dokter adalah lulusan pendidikan kedokteran yang menguasai segala sesuatu yang berkaitan dengan pengobatan penyakit.

Mereka memiliki tugas mulia di mana manusia (pasien) menggantungkan kesembuhannya dari berbagai penyakit ke pundak para dokter.

Dalam melakukan pelayanan kesehatan para dokter terikat dengan sumpah yang telah diucapkan ketika menyelesaikan pendidikan kedokterannya sehingga dokter tidak boleh bertindak semena-mena dalam melakukan pelayanan kesehatan.

Pasien adalah orang yang melakukan konsultasi masalah kesehatannya untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan dengan baik secara langsung maupun tidak langsung kepada dokter.

Dalam UU No 8/ 1999 disebutkan bahwa pasien adalah pengguna jasa layanan kesehatan yang dilakukan dokter. Kedudukan ini menempatkan pasien sebagai konsumen dan dokter sebagai penjual jasa.

Bila hubungan seperti ini yang menjadi pedoman, maka yang terjadi adalah hubungan yang bersifat ekonomis, di mana segala sesuatu hanya dinilai dari aspek keuntungan finansial.

Hubungan yang terjalin antara dokter dan pasien sebenarnya bukan hanya bernilai uang dan kesembuhan, tetapi yang terpenting adalah kesepahaman dan sikap saling percaya.

Kedua-dua sifat tersebut hanya akan muncul bila dalam diri dokter terdapat kesucian hati dan pada diri pasien terdapat kebesaran jiwa.

Artinya, dokter melayani setiap pasiennya dengan hati, dan pasien menyadari bahwa peran dokter hanyalah sebagai perantara kesembuhan, bukan pemilik kesembuhan.

Kesucian hati para dokter ini tercermin dari sumpah dokter yang telah mereka tegaskan ketika dilantik sebagai dokter. Sumpah dokter itu diadopsi dari sumpah Hipokrates.

Bila sumpah tersebut didalami satu persatu dan dijalankan secara konsekwen maka setiap dokter akan menyadari betapa perannya menjadi tempat “bergantung” setiap manusia yang ingin menjalani kehidupan secara normal dan sehat.

Dokter tidak akan bertindak semena-mena dan tidak akan melihat setiap pasien sebagai sumber uang yang menguntungkan. Para dokter akan menghormati pasien sebagai manusia tanpa membeda-bedakan status sosial yang dimilikinya.

Sebaliknya pasien juga menyadari bahwa dokter bukanlah Tuhan yang dapat menyembuhkan segala macam penyakit. Dokter adalah manusia biasa yang tengah berusaha dengan sungguh-sungguh berdasarkan ilmu yang mereka miliki dan bertindak dilandasi dengan sumpah dokter dan kode etik yang mereka pegang.

Uang Bukanlah Segala-galanya
Tidak dapat dipungkiri uang dan materi menjadi daya tarik seseorang untuk mengikuti pendidikan kedokteran akhir-akhir ini.

Biaya pendidikan yang mahal, waktu yang cukup panjang dan proses pembelajaran yang cukup berat tidak menyurutkan minat sebagian orang untuk masuk ke dalam proses pendidikan tersebut.

Upaya yang ditempuh itu seolah-olah sebagai sebuah investasi bisnis yang harus dikembalikan setelah berhasil memperoleh gelar dokter dan membuka praktik kedokteran.

Tetapi hal ini bukan menjadi alasan untuk mengatakan bahwa tidak ada dokter yang idealis dalam memberikan pelayanan kepada pasiennya.

Lebih mengutamakan pasien daripada imbalan materi. Siapa yang tidak kenal dengan dokter Soedanto, yang namanya dibukukan Wikipedia.com sebagai dokter dengan tarif seribu rupiah. Sebuah harga yang sangat murah untuk ukuran pengobatan saat ini.

Atau dokter Lo Siaw Ging, dokter yang berjiwa sosial yang tidak mau dibayar oleh pasien miskin. bahkan beliau ikut membiayai pasien miskin yang benar-benar tidak memiliki kemampuan secara ekonomis.

Dua nama ini adalah sebagian kecil nama dokter yang pada saat ini masih memiliki prinsip kemanusiaan dan peduli dengan penderitaan orang lain.

Keuntungan secara ekonomis dan persaingan gengsi antar para dokter tidak menjadi landasan mereka dalam memberikan pelayanan kesehatan.

Bagi mereka, bila ingin kaya bukan dengan jalan menjadi dokter, tetapi menjadi pedagang atau pengusaha. Sebab bila seorang dokter mencari kekayaan dari profesi mulia yang dilakoninya, mereka pasti akan berhadapan dengan status sosial yang berbeda terutama secara ekonomi. Mereka inilah dokter yang selalu menjadi harapan orang-orang miskin dan sangat memerlukan pengobatan.

Setiap orang memang mengharapkan munculnya dokter-dokter ideal. Dokter yang ideal itu haruslah pintar, bermoral, berjiwa sosial, rela menolong, humanis, pandai berkomunikasi dan jujur.

Kecerdasan otak dan kemuliaan sikap dan perilaku sangat diperlukan pada setiap dokter. Bila dokter pintar tetapi tidak jujur maka ada kemungkinan mengeksploitasi pasien untuk kepentingan sendiri.

Sebaliknya bila dokternya jujur dan bermoral tetapi tidak pintar, maka mungkin akan dapat mencelakakan pasiennya seperti yang terjadi dengan kasus dr Ayu dan kawan-kawan.

Maka sistem penyeleksian terhadap calon-calon dokter ini ke depan mesti dilakukan secara ketat. Institusi pendidikan tinggi yang menyediakan pendidikan kedokteran ini tidak hanya melirik aspek keuangan an sich, tetapi benar-benar mempertimbangan sisi kecerdasan dan aspek moralitas sebelum menerima calon mahasiswanya.

Institusi pendidikan harus selalu menanamkan nilai-nilai luhur tersebut sebagai bagian inti dari pendidikan kedokteran.

Kenyataan Saat Ini
Pada kenyataannnya, saat ini pelayan kesehatan serta upaya untuk mendapatkan kesembuhan adalah sesuatu yang sangat mahal, terutama bagi kalangan masyarakat miskin, sehingga muncul satu pameo orang miskin dilarang sakit.

Karena kalau mereka sakit tidak akan ada pelayanan kesehatan yang baik, ditelantarkan di rumah sakit dan lain sebagainya. Kalaupun mereka berobat maka akan mendapatkan pelayanan ala kadarnya.

Munculnya kenyataan tersebut tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada para dokter, akan tetapi juga menjadi tanggung jawab negara dan rumah sakit.

Akan tetapi kenyataan-kenyataan yang miris itu dapat ditekan jika setiap dokter yang menangani pasien miskin memiliki kepekaan dan kepedulian sosial sesuai dengan sumpah dokter yang telah mereka ucapkan.

Islam adalah agama yang sangat berpihak kepada orang-orang tertindas baik secara ekonomi, politik dan sosial. Oleh sebab itu Islam selalu memuji setiap orang yang peduli dengan mereka.

Semoga tulisan ini meberi pencerahan bagi dokter dan pasien, terutama bagi keluarga dan dosen penulis .***(ak27)



Oktarisa Khairiyah Ar-rasily
Mahasiswi Fakultas Kedokteran Undip asal Pekanbaru


0 komentar :

Posting Komentar

Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.


http://artikelkeren27.blogspot.com/2014/01/hasil-seleksi-cpns-kota-pekanbaru-2013.html

http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-kelulusan-cpns-kementerian.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-indragiri.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-kuantan.html
http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-siak-2013.html










PETUNJUK PENGGUNAAN