JAKARTA [ArtikelKeren] NEWS - Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama hampir 11 jam. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah di Mahkamah Konstitusi (MK).
Usai diperiksa, kakak kandung Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan ini tidak berkomentar banyak perihal pemeriksaannya. Ia mengatakan, diperiksa sebagai saksi untuk mantan Ketua MK, Akil Mochtar dan pengacara Susi Tur Andayani. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten.
"Kehadiran saya di sini sebagai saksi Pak Akil dan Ibu Susi," kata Atut di KPK, Jakarta, Selasa (10/12). Setelah itu, ia langsung masuk ke mobilnya Mitshubisi Pajero Sport B 22 AAH.
Sementara itu, pengacara Atut, TB Sukatma menyatakan, pemeriksaan kliennya sudah masuk materi. Salah satu yang ditanya adalah soal pertemuan di Singapura dengan Akil dan Wawan.
Sukatma menjelaskan, pertemuan ketiganya di Singapura dilakukan secara tidak sengaja. "Jadi bukan merupakan rancangan. Jadi itu suatu kebetulan saja ketemu disana," katanya.
Sukatma menjelaskan, Atut tidak memiliki kepentingan apapun dalam Pilkada Lebak. Namun, ia menduga penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Atut karena posisinya sebagai Gubernur Banten. "Jadi wajar-wajar saja KPK meminta keterangannya ya," katanya.
Seperti diketahui, selain Akil dan Susi, KPK juga menetapkan Wawan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten di MK. Wawan disangka memberikan suap sebesar Rp 1 miliar kepada Akil.
Pengacara Wawan, Pia Akbar Nasution mengatakan, kliennya memang pernah bertemu dengan Akil di Singapura. Saat itu, Wawan datang menyambangi Singapura untuk menonton pertandingan F1.
Menurut Pia, Wawan tidak datang ke Singapura bersama Atut. Suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany ini baru tahu ada Atut di Singapura setelah dia menginjakkan kaki di sana. Pia menjelaskan Wawan dan Atut kemudian bertemu Akil. Dalam pertemuan itu mereka hanya membicarakan mengenai pilkada secara umum. Ketiganya kata dia, tidak membicarakan mengenai suatu perkara. (ak27/jpnn)
Usai diperiksa, kakak kandung Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan ini tidak berkomentar banyak perihal pemeriksaannya. Ia mengatakan, diperiksa sebagai saksi untuk mantan Ketua MK, Akil Mochtar dan pengacara Susi Tur Andayani. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten.
"Kehadiran saya di sini sebagai saksi Pak Akil dan Ibu Susi," kata Atut di KPK, Jakarta, Selasa (10/12). Setelah itu, ia langsung masuk ke mobilnya Mitshubisi Pajero Sport B 22 AAH.
Sementara itu, pengacara Atut, TB Sukatma menyatakan, pemeriksaan kliennya sudah masuk materi. Salah satu yang ditanya adalah soal pertemuan di Singapura dengan Akil dan Wawan.
Sukatma menjelaskan, pertemuan ketiganya di Singapura dilakukan secara tidak sengaja. "Jadi bukan merupakan rancangan. Jadi itu suatu kebetulan saja ketemu disana," katanya.
Sukatma menjelaskan, Atut tidak memiliki kepentingan apapun dalam Pilkada Lebak. Namun, ia menduga penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Atut karena posisinya sebagai Gubernur Banten. "Jadi wajar-wajar saja KPK meminta keterangannya ya," katanya.
Seperti diketahui, selain Akil dan Susi, KPK juga menetapkan Wawan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten di MK. Wawan disangka memberikan suap sebesar Rp 1 miliar kepada Akil.
Pengacara Wawan, Pia Akbar Nasution mengatakan, kliennya memang pernah bertemu dengan Akil di Singapura. Saat itu, Wawan datang menyambangi Singapura untuk menonton pertandingan F1.
Menurut Pia, Wawan tidak datang ke Singapura bersama Atut. Suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany ini baru tahu ada Atut di Singapura setelah dia menginjakkan kaki di sana. Pia menjelaskan Wawan dan Atut kemudian bertemu Akil. Dalam pertemuan itu mereka hanya membicarakan mengenai pilkada secara umum. Ketiganya kata dia, tidak membicarakan mengenai suatu perkara. (ak27/jpnn)
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.