Dalam setiap kehidupan, ada kesedihan dan kebahagiaan, ada hari dimana kita kehilangan kepercayaan kita, hari dimana teman kita melawan diri kita sendiri. Tapi hari itu tak akan pernah datang saat kita membela suatu hal yang paling berharga dalam hidup ~ @MotivatorSuper

Selasa, 19 November 2013

Uang dan Kekuasaan dalam Pilkada

Selasa, November 19, 2013 By Unknown No comments

Oleh : Fakhrunnas MA Jabbar


[ArtikelKeren] OPINI - Pilkada memang identik dengan uang dan kekuasaan. Penggunaan uang untuk memenangkan kontes kekuasaan secara formal itu tak dapat dielakkan.

Dalam proses pemilihan pimpinan kepala daerah baik di jenjang provinsi maupun kabupaten/ kota dikenal luas apa yang dinamakan money politic dan cost politic.

Money politic (politik uang) sangat diharamkan karena secara langsung merusak sendi-sendi demokrasi yang luhur. Sedangkan cost politic (biaya politik) menjadi sebuah keniscayaan karena tak ada pekerjaan apalagi membangun dan merebut kekuasaan tanpa menggunakan uang.

Oleh sebab itu, siapa pun yang sudah bertekad maju dalam kontes Pilkada ini dipastikan sudah tahu persis risiko politik yang berkaitan dengan uang dalam jumlah besar.

Berapa uang yang harus dicurahkan seorang kandidat dalam proses dan rangkaian Pilkada ini? Tak ada satu institusi mana pun –termasuk Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) yang dapat memastikan angkanya.

Pelaporan dana kampanye yang wajib disampaikan oleh setiap kandidat Pilkada cederung dinilai publik sebagai formalitas prosedural atau basa-basi belaka.

Namun, semua orang tahu bahwa komponen biaya yang harus dipersiapkan oleh para kandidat dengan dukungan para simpatisan yang kaya-raya bakal tercurah dengan jumlah atau angka fantastis untuk ‘biaya’ perahu parpol pendukung dan biaya operasional tim sukses dalam semua jenjang hingga tingkat desa/ kelurahan dan para saksi.

Harga ‘perahu’ parpol selama ini memang terbilang sangat luar biasa. Parpo-parpol besar dengan pendukung suara terbanyak sebagaimana dibuktikan dalam hasil Pemilu di setiap periode, selalu memasang tarif belasan hingga puluhan miliar rupiah.

Bahkan parpol-parpol kecil non-parlemen ketika dilirik oleh pasangan kandidat secara akumulatif juga tak kalah hebat menentukan angka sehingga bisa mencapai belasan bahkan puluhan miliar rupiah pula.

Selanjutnya, biaya politik bakal tersita banyak untuk operasional tim sukses yang melibatkan banyak orang. Mulai para tokoh dan petinggi yang berada di lingkaran satu para kandidat hingga para relawan dan saksi yang bertugas sepanjang waktu hingga di TPS-TPS.

Begitu pula dana pembuatan aksesori atau properti yang berkaitan dengan promosi dan sosialisasi berupa baliho, emblem, jersey (baju kaos), kartu nama, bendera, spanduk dan biaya iklan media cetak, elektronik hingga cyber news.

Bila aroma uang ini dikaitkan dengan politik uang, dana yang ditaburkan selama proses pilkada itu bisa lebih dahsyat lagi.

Bayangkan saja, bila satu suara pemilih dinilai dengan harga Rp100 ribu- Rp250 ribu melalui apa yang dikenal publik dengan sebutan ‘serangan fajar’, silakan menghitung sendiri dengan perkalian jumlah dukungan suara yang bakal diperoleh. Kadangkala, jumlah yang begitu besar bisa mengalahkan akal sehat manusia biasa.

Bisa dibayangkan kisaran uang yang dihamburkan dalam setiap peristiwa Pilkada. Rumor yang tersebar luas di publik –hal ini tak pernah bisa dikonfrmasi dengan pihak mana pun— untuk suksesi Pilkada gubernur pasangan kandidat harus siap menggelontorkan dana pada kisaran Rp100 miiar-Rp1 triiun.

Sedangkan untuk Pilkada bupati/ wali kota berkisar antara Rp100 miliar-Rp500 miliar.

Bila diteroka bagaimana para kandidat mempersiapkan dana sebesar itu? Apalagi bila kandidat yang tampil berasal dari mantan birokrat atau birokrat petahana (incumbent) yang secara terbuka publik tahu bagaimana sumber penghasilan legal yang diperolehnya semasa aktif bekerja.

Soal asal-usul dana ini tentu sudah sejak lama menjadi perbincangan pubik dengan segala dugaan atau rumor.

Boleh jadi pula, ada ‘pemodal’ yang berasal dari kalangan pengusaha kaya raya atau seseoorag yang memiliki ‘uang panas’ yang bisa dimanfaatkan sebagai praktik money laundring (pencucian uang). Allahu ‘alam.

Intrik-intrik pilkada boleh jadi melibatkan kekuasaan terutama bagi kandidat dari kalangan petahana. Publik juga mafhum bagaimana jaring-jaring kekuasaan yang dibangun seorang pejabat petahana dalam merebut atau mempertahankan kekuasaan sering melampaui kewenangan formalnya sebagai pejabat publik.

Tak jarang praktik tekanan atau intimidasi pun dilakukan secara struktural oleh pejabat petahana melalui cara-cara terselubung.

Setidak-tidaknya, ‘ancaman’ dapat dilakukan pejabat petahana kepada jajaran di bawahnya berupa ‘janji’ untuk melakukan punishment and reward (hukuman dan penghargaan) bila hasil suara di wilayahnya kalah atau menang.

Secara struktural, tentu saja semua pejabat atau birokrat mengalami ketakutan luar biasa apabila diancam akan dimutasi –bahkan bisa juga di-‘mutilasi’, he he— oleh pejabat petahana bila berhasil memenangkan pilkada atau berkuasa kembali.

Fenomena yang gampang terjadi pasca-pilkada di negeri ini, ganti pemimpin ganti kebijakan, ganti lokomotif ganti gerbong.

Selalu ada korban berjatuhan setelah seseorang menjadi kepala daerah baru dengan semangat ‘bersih-bersih’ bagi kelompok yang dinilai tidak loyal selama proses pilkada.

Berbagai alasan pun dimunculkan untuk menutupi terjadi ‘dendam politik’ melalui pergantian posisi dan kedudukan orang-orang yang patut diberi kepercayaan dan orang-orang yang dipandang sebagai ‘pengkhianat’ karena berbelah hati dengan pemimpin baru atau pemimpin yang memenangkan suksesi.

Begituah aroma uang dan kekuasaan merasuki setiap sendi proses pilkada. Oleh sebab itu, memang tak banyak orang yang berani adu nyali mencalonkan diri dalam pilkada yang memerlukan biaya sangat besar (high cost) dan risiko besar (high risk). ***(rp)



Fakhrunnas MA Jabbar
Pensyarah di Universitas Islam Riau


0 komentar :

Posting Komentar

Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.


http://artikelkeren27.blogspot.com/2014/01/hasil-seleksi-cpns-kota-pekanbaru-2013.html

http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-kelulusan-cpns-kementerian.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-indragiri.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-kuantan.html
http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-siak-2013.html










PETUNJUK PENGGUNAAN