Dalam setiap kehidupan, ada kesedihan dan kebahagiaan, ada hari dimana kita kehilangan kepercayaan kita, hari dimana teman kita melawan diri kita sendiri. Tapi hari itu tak akan pernah datang saat kita membela suatu hal yang paling berharga dalam hidup ~ @MotivatorSuper

Kamis, 28 November 2013

Lapas Nusa Kambangan Kembali "Dibobol" Napi

Kamis, November 28, 2013 By Unknown No comments

CILACAP [ArtikelKeren] NEWS - Keangkeran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jateng yang dikenal sebagai salah satu penjara dengan tingkat keamanan super ketat nampaknya mulai pudar. Bagaimana tidak, hanya dalam waktu seminggu sudah ada dua kejadian narapidana kabur. Terakhir, kejadian itu terjadi hari ini Kamis (28/11). Dua narapidana dikabarkan lolos dari Lapas dengan cara memotong terali besi kamar.

Informasi yang dihimpun, dua napi Lapas Batu atas nama Harun bin Aziz dan Suhardi bin Abdul Hamid. Harun merupakan seorang terpidana mati pindahan dari Lapas Jambi. Sedangkan Suhardi bin Hamid merupakan terpidana seumur hidup pindahan dari Lapas Temanggung. Keduanya terlibat dalam kasus perampokan di tempat terpisah.

Kaburnya kedua napi itu diketahui pada Kamis pagi sekitar pukul 07.00. Petugas langsung melongo, lantaran saat pengecekan dalam apel pagi kedua napi itu raib.

Kepala Kepolisian Resor Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Andry Triaspoetra mengatakan bahwa pihaknya baru menerima laporan tentang kaburnya dua napi tersebut sekitar pukul 09.30. "Kami langsung menerjunkan personel untuk membantu pencarian dua napi tersebut di Nusakambangan," kata dia.

Dengan kaburnya dua napi tersebut, kata dia, berarti hingga saat ini ada tiga napi yang kabur dari Lapas Batu. Sebelumnya, seorang napi kasus pembunuhan, Ahmad Yusuf alias Oji, 41 kabur sejak Kamis (14/11). Kata Andry hingga kini pihaknya juga masih berupaya mencari Oji.

Oji yang sedang menjalani masa asimilasi diketahui keluar dari Lapas Batu sekitar pukul 14.00 untuk melaksanakan tugas membuang sampah. Akan tetapi hingga waktu apel sore, sekitar pukul 17.30, Oji tak kunjung kembali ke lapas. Oji yang tercatat sebagai warga Kelurahan Kramat RT 14 RW 05, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, divonis hukuman penjara selama 20 tahun atas kasus pembunuhan. (ak27/jpnn)

0 komentar :

Posting Komentar

Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.


http://artikelkeren27.blogspot.com/2014/01/hasil-seleksi-cpns-kota-pekanbaru-2013.html

http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-kelulusan-cpns-kementerian.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-indragiri.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-kuantan.html
http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-siak-2013.html










PETUNJUK PENGGUNAAN