Dalam setiap kehidupan, ada kesedihan dan kebahagiaan, ada hari dimana kita kehilangan kepercayaan kita, hari dimana teman kita melawan diri kita sendiri. Tapi hari itu tak akan pernah datang saat kita membela suatu hal yang paling berharga dalam hidup ~ @MotivatorSuper

Jumat, 29 November 2013

Jamal: Pansus Bekerja Sesuai Keputusan Paripurna

Jumat, November 29, 2013 By Unknown No comments

Jamal Abdillah
BENGKALIS [ArtikelKeren] NEWS - Kisruh tentang penyertaan modal sebesar Rp 300 miliar ke BUMD PT. Bumi Laksamana Jaya (BLJ) kembali direspon ketua DPRD Bengkalis. Disahkannya Perda penyertaan modal tersebut sudah sesuai mekanisme serta itikad baik dewan untuk pembangunan daerah.

"Pada prinsipnya dana penyertaan 1 itu disahkan DPRD sudah sesuai mekanisme maupun aturan main. Kalau ada desakan supaya mantan Pansus penyertaan modal ke PT. BLJ supaya diperiksa secara hukum, rasanya kurang tepat. Pansus bekerja sesuai keputusan paripurna untuk membahas penyertaan modal membangun jaringan listrik berupa PLTG/U di dua kecamatan," terang Jamal Abdillah, ketua DPRD Bengkalis, kamis (28/11/2013) menyikapi wacana yang berkembang sekarang.

Dijelaskan Jamal, dalan mekanisme ketatanegaraan, DPRD memiliki hak budgetting untuk menyetujui dan mengesahkan anggaran. Pansus penyertaan modal dibentuk berdasarkan kesepakatan seluruh fraksi di dewan, kemudian Perda penyertaan modal yang direkomendasikan Pansus disahkan setelah seluruh fraksi setuju. Artinya, pada saat penyertaan modal masih berbentuk Ranperda, disanalah tugas Pansus melakukan kajian.

Politisi muda PKS ini juga menyinggung tentang tekhnis penggunaan dana Rp 300 miliar itu sepenuhnya tanggungjawab direksi dan komisaris PT. BLJ. Selain itu tujuan awal disahkannya penyertaan modal tersebut karena dari Ranperda yang diajukan ke dewan cukup bagus, ada itikad baik dari PT. BLJ dan Pemkab untuk membangun jaringan listrik. Kalau kemudian terjadi perubahan rencana, jelas pihak PT. BLJ yang harus bertanggungjawab, karena dana Rp 300 miliar dikelola perusahaan semi plat merah itu.

"Kita semua punya itikad baik memajukan daerah ini, apalagi persoalan listrik dari dahulu sampai sekarang masih belum teratasi. Oleh karena itulah Ranperda-nya kita setujui menjadi Perda. Apalagi manajemen PT. BLJ awalnya menunjukan komitmen yang bagus ke dewan dan publik, untuk membangun kelistrikan. Kita lihat sajalah apakah mereka (PT. BLJ) sanggup menjalankan amanah sesuai Perda, kita tunggu saja," pesan Jamal.

Ditambahnya, secara kelembagaan dewan sudah menyelesaikan tugasnya membahas dan mengesahkan Perda penyertaan modal. Tinggal lagi bagaimana PT. BLJ merealisasikannya, sesuai dengan Perda. Artinya, di Perda sudah jelas disebutkan dana Rp 300 miliar untuk membangun PLTG/U bukan PLTS Biomass.

"Terakhir saya ingatkan manajemen dan komisaris PT. BLJ untuk kembali bekerja sesuai progres awal. Pembangunan PLTG/U harus direalisasikan, kalau tidak otomatis mereka harus mempertanggungjawabkan dana yang sudah diambil tersebut," tutup Jamal, dengan nada kecewa. (ak27/halloriau)

0 komentar :

Posting Komentar

Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.


http://artikelkeren27.blogspot.com/2014/01/hasil-seleksi-cpns-kota-pekanbaru-2013.html

http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-kelulusan-cpns-kementerian.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-indragiri.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-kuantan.html
http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-siak-2013.html










PETUNJUK PENGGUNAAN