Dalam setiap kehidupan, ada kesedihan dan kebahagiaan, ada hari dimana kita kehilangan kepercayaan kita, hari dimana teman kita melawan diri kita sendiri. Tapi hari itu tak akan pernah datang saat kita membela suatu hal yang paling berharga dalam hidup ~ @MotivatorSuper

Senin, 18 November 2013

Anom: Pembangunan PLTU Harus Tetap Dilanjutkan

Senin, November 18, 2013 By Unknown No comments

BENGKALIS [ArtikelKeren] NEWS - Simpang siur informasi mengenai rencana BUMD PT. Bumi Laksamana Jaya (BLJ) terkait pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) mendapat reaksi dari ketua komisi III DPRD Bengkalis. Intinya manajemen beserta jajaran komisaris harus tetap melanjutkan program yang sudah ada tanpa harus melakukan revisi program.

Seperti diutarakan ketua komisi III Anom Suroto bahwa planning untuk pembangunan PLTU harus tetap dilanjutkan, karena merupakan prioritas pembangunan daerah di bidang energi. Manajemen PT. BLJ tidak perlu membuka opini ke ranah publik tentang rencana melakukan revisi pembangunan PLTU di Buruk Bakul kecamatan Bukitbatu. Pihak PT. BLJ harus transparan ke publik, tapi maksimalkan dulu usaha berikut rencana uang sudah dibuat.

"Harapan kita pembangunan PLTU tetap dilaksanakan di Buruk Bakul, tentunya harus sesuai prosedur dan mekanisme. Silahkan manajemen BLJ membangun pembangkit listrik tenaga sampah, tapi PLTU tetap harus diprioritaskan. Intinya saya meminta manajemen BLJ melanjutkan saja program yang sudah dibuat," tegas Anom Suroto, Senin (18/11/2013).

Disampaikan politisi Partai Demokrat ini, kalau memang ada keinginan dari manajemen membangun PLTS seharusnya tidak dikaitkan dengan pembangunan PLTU. Pihaknya setuju PLTS dan PLTU merupakan program terpisah, dalam artian dana penyertaan modal Rp. 300 miliar peruntukannya tetap untuk PLTU. Sedang PLTS tidak termasuk dalam program awal yang digulirkan manajemen BLJ.

Kemudian kata Anom, dana Rp. 300 miliar sudah dikunci melalui Peraturan Daerah (Perda) yang mana kegunaannya membangun dua PLTU di Buruk Bakul dan Pinggir. Kalau memang penyertaan modal itu tidak dipergunakan membangun PLTU tentunya harus utuh dikembalikan ke kas daerah. Lantas, selama setahun dana tersebut dikemanakan, kalau dideposito tentu suku bunganya harus masuk kas daerah.

"Dana Rp. 300 miliar itu hanya untuk membangun PLTU. Terus dana penyertaan modal itu harus dijelaskan ke publik, dikemanakan selama ini. Bila disimpan di Bank tentu suku bunganya harus masuk kas daerah berupa PAD," tambah Anom. (halloriau)

0 komentar :

Posting Komentar

Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.


http://artikelkeren27.blogspot.com/2014/01/hasil-seleksi-cpns-kota-pekanbaru-2013.html

http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-kelulusan-cpns-kementerian.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-indragiri.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-kuantan.html
http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-siak-2013.html










PETUNJUK PENGGUNAAN