BUKIT BATU [ArtikelKeren] NEWS - Ratusan pekerja Autsourcing Pertamina RU II Sei Pakning, Jumat (11/10/013), kembali menggelar demontrasi dengan aksi mogok kerja di depan kantor indek Production Pertamina. Aksi ini digelar kembali karena 15 tuntutan yang pernah diajukan sebelumnya terhadap hak normatif pekerja belum direalisasikan oleh pihak manajemen.
Pantauan di lapangan, aksi demo dimulai dari pukul 09.00 Wib tanpa ada orasi dilakukan oleh para pekerja dan juga tidak ada terlihat spanduk yang dipajang dilokasi tersebut, mereka hanya duduk di depan kantor tersebut. Selain itu terlihat pengawalan dilakukan oleh pihak Kepolisisan dari Polres Bengkalis, Polsek Bukit Batu, siak Kecil dan Brimob yang diturnkan dari Dumai.
Koordinator demo Syaiful Bahri yang juga Ketua DPC Federasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Kecmatan Bukit Batu ini mengatakan bahwa aksi demo ini kembali digelar karena Pertamina dinilai telah melanggar kesepakatan yang pernah dilakukan sebelumnya.Dari 15 item yang disepakati untuk direalisasikan hanya baru bebberpa saja terealisasi.
''Pertemuan sebelumnya sudah pernah dilakukan beberapa kali dan sudah disepakati 15 item untuk direalisasikan, namun hingga habis batas waktu yang ditentutakan hanya beberapa item saja baru teralisasi, sementara item lain yang kita nilai penting salah satunya menegnai upah belum juga direalisasikan,'' kata Saiful.
Ditegaskannya lagi aksi demo ini akan terus dilakukan dengan menggelar aksi mogok kerja, sebelum tuntutan tersebut terealisasi sepenuhnya dan pada hari sebelumnya juga telah menggelar aksi demo ke SKK Migas di Pekanbaru, namun tidak ada juga titik terang penyelesaiannya,
''Aksi mogok kerja ini akan terus kita lakukan sebelum tuntutan pekerja yang sudah disepakati sebelumnya terealisasi sepenuhnya,'' tegas saiful.
Sementara itu, General Affair PT Pertamina RU II Sei Pakning, Sunardi mengatakan bahwa tuntutan normatif dari para pekerja sudah disepakati bersama pada tanggal 3 September yang lalu, dan untuk realisasinya butuh proses dan ada tenggang waktunya bahkan juga sudah ada yang di salurkan ke pekerja kontrak tersebut.
"Hak-hak pekerja sudah kita berikan, seperti kebutuhan baju dan kelengkapan lainnya. Keterlambatan itu sudah dipenuhi oleh vendor yang telah bekerjasama dengan kita. Sedangkan tuntutan yang lainnya butuh proses dan keputusan tetap ada di pusat,'' kata Sunardi
Kapolsek Bukit Batu, Kompol Sasli Rais mengatakan, bahwa aksi yang dilakukan oleh pekerja silahkan saja. Namun pekerja yang melakukan aksi, tentunya harus mengikuti peraturan yang berlaku, terkait aksi mereka ini.
"Kalau mau melaksanakan aksi ya silahkan saja, tapi harus ingat ada peraturannya kalau mau melaksanakan aksi. Jangan anarkis dan jangan merusak fasilitas perusahaan dan negara. Laksanakan aksi dengan damai," kata Kapolsek.
Pantauan di lapangan, aksi demo dimulai dari pukul 09.00 Wib tanpa ada orasi dilakukan oleh para pekerja dan juga tidak ada terlihat spanduk yang dipajang dilokasi tersebut, mereka hanya duduk di depan kantor tersebut. Selain itu terlihat pengawalan dilakukan oleh pihak Kepolisisan dari Polres Bengkalis, Polsek Bukit Batu, siak Kecil dan Brimob yang diturnkan dari Dumai.
Koordinator demo Syaiful Bahri yang juga Ketua DPC Federasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Kecmatan Bukit Batu ini mengatakan bahwa aksi demo ini kembali digelar karena Pertamina dinilai telah melanggar kesepakatan yang pernah dilakukan sebelumnya.Dari 15 item yang disepakati untuk direalisasikan hanya baru bebberpa saja terealisasi.
''Pertemuan sebelumnya sudah pernah dilakukan beberapa kali dan sudah disepakati 15 item untuk direalisasikan, namun hingga habis batas waktu yang ditentutakan hanya beberapa item saja baru teralisasi, sementara item lain yang kita nilai penting salah satunya menegnai upah belum juga direalisasikan,'' kata Saiful.
Ditegaskannya lagi aksi demo ini akan terus dilakukan dengan menggelar aksi mogok kerja, sebelum tuntutan tersebut terealisasi sepenuhnya dan pada hari sebelumnya juga telah menggelar aksi demo ke SKK Migas di Pekanbaru, namun tidak ada juga titik terang penyelesaiannya,
''Aksi mogok kerja ini akan terus kita lakukan sebelum tuntutan pekerja yang sudah disepakati sebelumnya terealisasi sepenuhnya,'' tegas saiful.
Sementara itu, General Affair PT Pertamina RU II Sei Pakning, Sunardi mengatakan bahwa tuntutan normatif dari para pekerja sudah disepakati bersama pada tanggal 3 September yang lalu, dan untuk realisasinya butuh proses dan ada tenggang waktunya bahkan juga sudah ada yang di salurkan ke pekerja kontrak tersebut.
"Hak-hak pekerja sudah kita berikan, seperti kebutuhan baju dan kelengkapan lainnya. Keterlambatan itu sudah dipenuhi oleh vendor yang telah bekerjasama dengan kita. Sedangkan tuntutan yang lainnya butuh proses dan keputusan tetap ada di pusat,'' kata Sunardi
Kapolsek Bukit Batu, Kompol Sasli Rais mengatakan, bahwa aksi yang dilakukan oleh pekerja silahkan saja. Namun pekerja yang melakukan aksi, tentunya harus mengikuti peraturan yang berlaku, terkait aksi mereka ini.
"Kalau mau melaksanakan aksi ya silahkan saja, tapi harus ingat ada peraturannya kalau mau melaksanakan aksi. Jangan anarkis dan jangan merusak fasilitas perusahaan dan negara. Laksanakan aksi dengan damai," kata Kapolsek.
Sumber : halloriau
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.