Dalam setiap kehidupan, ada kesedihan dan kebahagiaan, ada hari dimana kita kehilangan kepercayaan kita, hari dimana teman kita melawan diri kita sendiri. Tapi hari itu tak akan pernah datang saat kita membela suatu hal yang paling berharga dalam hidup ~ @MotivatorSuper

Kamis, 10 Oktober 2013

Pelajaran dari Pengunduran Diri Calon Ketua Komisi III DPR-RI

Kamis, Oktober 10, 2013 By Unknown No comments

Oleh : 




[ArtikelKeren] TAJUK RENCANA - Akhirnya anggota Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul, yang diajukan sebagai calon tunggal untuk menggantikan Gede Pasek Suardika, karena disanksi terkait dengan kegiatan mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum yang mendirikan Ormas baru mengundurkan diri.

“Terima kasih semuanya, saya secara kesatria, saya tidak mau ada polemik di komisi yang membesarkan saya, bahwa saya sedih dan aku juga nangis, bang, nggak apa-apa. Dan izinkan saya, tegas saya katakan, izinkan saya mengundurkan diri sebagai ketua, dan tetap saya menjadi anggota komisi III dan mari kita bekerja bersama-sama,” tegas Ruhut.

Sontak pernyataan Ruhut disambut anggota Komisi III dan pimpinan rapat Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso. “Saya terima keputusan Pak Ruhut yang mundur dari pencalonan ini,” tutur dia.

Secara hukum, memang tidak ada alasan dari partai politik lain di Komisi III DPR-RI untuk menolak, karena jabatan itu adalah memang milik Partai Demokrat.

Namun, kenyataannya anggota Komisi III yang berasal dari fraksi lain menolak. Alasan mereka rata-rata adalah kapasitas Ruhut belum teruji dan minim pengalaman memimpin rapat resmi di DPR. Ruhut menyatakan mundur sebagai Calon Ketua Komisi III DPR.

Tak hanya itu, Ruhut yang membawa serta istrinya, Diana Leovita, menangis setelah menyampaikan pengunduran dirinya di dalam rapat pleno Komisi III tersebut.

Dari pengunduran itu dapat kita pahami beberapa hal, bahwa pemimpin yang benar-benar diingini adalah, layak secara adminsitrasi dan disenangi oleh pemilih.

Meskipun Partai Demokrat sudah mengeluarkan pernyataan bahwa Ruhut perlu diberi waktu untuk membuktikan diri, namun Ruhut mengambil keputusan tegas untuk mengundurkan diri.

Agaknya langkah ini memberikan beberapa kemungkinan, yaitu: Pertama, Partai Demokrat tidak ingin kembali disorot oleh masyarakat, hanya gara-gara penunjukan Ruhut. Sebab, dengan pemecatan Ketua Komisi III yang lama saja, Demokrat sudah disorot.

Kedua, Ruhut lebih mementingkan kepentingan partai, jika dibandingkan dengan kepentingan pribadi. Agaknya Ruhut menyadari bahwa penunjukan dirinya itu, malah membuka wacana untuk kembali publik menyorot Demokrat, padahal, Demokrat selama ini sedang mengambil langkah-langkah penyelamatan partai dari guncangan kasus korupsi yang menyeret beberapa kader potensialnya.

Ketiga, sebaiknya penolakan politik terhadap Ruhut, disajikan dengan bahasa politis yang sopan.

Sebab, berbagai alasan yang dikemukakan ketika terjadi perdebatan penolakan Ruhut, cukup menohok dan mengusik ketenangan masyarakat.

Misalnya saja soal pernyataan Ruhut sendiri bahwa jika dia terpilih, orang-orang yang menolaknya itu tidak akan bebas korupsi dan persoalan pribadi.

Akhirnya dari peristiwa pengunduran Ruhut ini, kita berharap telah memberi pelajaran kepada masyarakat, bahwa persoalan politik dan hukum tidak bisa dicampuradukkan untuk legitimasi keinginan. Keduanya harus berjalan sesuai dengan rel masing-masing.***

Sumber : riaupos.co

0 komentar :

Posting Komentar

Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.


http://artikelkeren27.blogspot.com/2014/01/hasil-seleksi-cpns-kota-pekanbaru-2013.html

http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-kelulusan-cpns-kementerian.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-indragiri.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-kuantan.html
http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-siak-2013.html










PETUNJUK PENGGUNAAN