Dalam setiap kehidupan, ada kesedihan dan kebahagiaan, ada hari dimana kita kehilangan kepercayaan kita, hari dimana teman kita melawan diri kita sendiri. Tapi hari itu tak akan pernah datang saat kita membela suatu hal yang paling berharga dalam hidup ~ @MotivatorSuper

Kamis, 03 Oktober 2013

MK Belum Pikirkan Bantuan Hukum

Kamis, Oktober 03, 2013 By Unknown No comments

MK Belum Pikirkan Bantuan Hukum
JAKARTA [ArtikelKeren] NEWS - Mahkamah Konstitusi belum memikirkan bantuan untuk Ketua MK HM Akil Mochtar yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (2/10) malam terkait dugaan suap penanganan perkara sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Hakim MK, Maria Farida Indrati mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu perkembangan status Akil dari KPK. "(Bantuan hukum) Belum kita pikirkan. Kita nunggu 24 jam," kata Maria kepada wartawan di Kantor MK, di Jakarta, Kamis (3/10) dinihari.

Namun untuk proses kode etik, MK segera membentuk Majelis Kehormatan. Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva menerangkan, Majelis Kehormatan itu untuk memeriksa Akil.

"Fungsi Majelis Kehormatan tentu akan memeriksa Pak Akil muchtar. Proses hukum (di KPK) kita hormati. MK melihat aspek etiknya. Masih bertahap dan lihat perkembangan," kata Hamdan didampingi para Hakim MK memberikan keterangan pers, Kamis (3/10) dinihari.

Akil ditangkap bersama Anggota Komisi II DPR Chairunnisa dan pengusaha berinisial CN di rumah jabatannya di Komplek Widya Chandra, Jakarta, Rabu (2/10) malam. Dari penangkapan, KPK menemukan uang dollar Singapura yang jika dirupiahkan mencapai 2 hingga 3 miliar. Uang itu diduga suap terkait penanganan perkara sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Setelah menangkap ketiganya, KPK kemudian menciduk lagi dua orang di salah satu hotel di Jakarta Pusat. Yakni, Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah Hamit Bintih serta DH dari kalangan swasta.

Hingga kini status kelimanya masih terperiksa. KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan apakah ada tindak pidana korupsi atau tidak dalam kasus ini.

Sumber : riaupos.co

0 komentar :

Posting Komentar

Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.


http://artikelkeren27.blogspot.com/2014/01/hasil-seleksi-cpns-kota-pekanbaru-2013.html

http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-kelulusan-cpns-kementerian.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-indragiri.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-kuantan.html
http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-siak-2013.html










PETUNJUK PENGGUNAAN