PEKANBARU [ArtikelKeren] NEWS - Masyarakat Kepenghuluan Darussalam, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir menyoroti keberadaan PT Diamond Timber Ray yang beroperasi di daerah mereka.
Karena, setelah beroperasi beberapa tahun belakangan ini, perusahaan tersebut tidak memberikan kontribusi berarti pada masyarakat.
‘’Kontribusinya pada masyarakat tidak ada,’’ ujar Penghulu Kepenghuluan Darussalam Azhari kepada Riau Pos, Senin (14/10). Dikatakannya, selama perusahaan itu beroperasi di sana, pembinaan terhadap masyarakat tidak pernah dilakukan.
Bahkan, ucap Azhari, perusahaan beberapa waktu lalu pernah menangkap genset milik warga. ‘’Sudah hampir satu tahun genset warga ditangkap dan tidak dikembalikan,’’ ungkapnya.
Hal ini, katanya lagi sangat mengecewakan, mengingat sebagai suatu perusahaan besar, PT Diamond Timber Raya harusnya juga ikut membangun desa tempat mereka berdiri.
‘’Kami kecewa. Mereka kan punya community development (CD), itu tidak pernah kami rasakan. Harusnya desa tempat perusahaan beroperasi dijadikan desa binaan,’’ keluh Azhari.
Sementara itu, hal serupa juga dikatakan Ketua Wahana Lingkungan Nusantara (Walinusa) Marihot Siaturi yang mendampingi Azhari.
Dipaparkannya, di dalam areal operasi PT Diamond Timber Raya telah banyak ditemukan masyarakat yang bertempat tinggal di sana.
‘’Pada waktu tertentu mereka melakukan penertiban dan razia. Sementara masyarakat merasa terusik dan terganggu karena keberadaan masyarakat sudah sah,’’ kata Marihot.
Masyarakat di sana, lanjutnya sudah memiliki e-KTP dan bahkan pernah mendapatkan bantuan bibit tanaman dari Bupati Rohil pada 2012.
‘’Mereka bertempat tinggal di sana sudah 12 tahun. Perusahaan harusnya perduli. Kami berharap masyarakat jangan terganggu ke depannya,’’ ujar Marihot.
Humas PT Diamond Timber Raya Akhyaar saat dikonfirmasi Riau Pos, Selasa (15/10) mengatakan bahwa wilayah tempat masyarakat itu berada jauh masuk ke dalam daerah Dumai.
Penangkapan terhadap genset masyarakat, lanjutnya merupakan operasi yang dilakukan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Riau. ’’Kehutanan melakukan operasi, kebetulan juga di areal PT Diamond. Jadi bukan kita yang menangkap,’’ katanya.
Genset tersebut, kata Akhyaar disita dari Kampung Tengah yang rencananya dibuka seluas 2.000 hektare sebagai pemekaran dari Kepenghuluan Darussalam, Kecamatan Sinaboi, Rohil.
‘’Sementara jarak kampung tersebut dari perbatasan Rohil-Dumai saja sudah lebih kurang 15 sampai 20 Kilometer. Secara administrasi merupakan Kelurahan Batu Teritip Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai,’’ imbuhnya.
Sementara itu, terkait keluhan masyarakat yang menilai perusahaan tidak pernah memberi kontribusi, Akhyaar tidak menampik hal tersebut.
‘’Mereka itu perambah. Sejak 2011 sudah kita beritahu bahwa ini areal PT Diamond. Namun mereka tetap juga merambah. Jika kita membantu mereka, sama saja dengan kita mengakui keberadaan mereka. Padahal mereka ini adalah pendatang, bukan masyarakat asal Dumai, bukan juga asal Rohil,’’ katanya.
Karena, setelah beroperasi beberapa tahun belakangan ini, perusahaan tersebut tidak memberikan kontribusi berarti pada masyarakat.
‘’Kontribusinya pada masyarakat tidak ada,’’ ujar Penghulu Kepenghuluan Darussalam Azhari kepada Riau Pos, Senin (14/10). Dikatakannya, selama perusahaan itu beroperasi di sana, pembinaan terhadap masyarakat tidak pernah dilakukan.
Bahkan, ucap Azhari, perusahaan beberapa waktu lalu pernah menangkap genset milik warga. ‘’Sudah hampir satu tahun genset warga ditangkap dan tidak dikembalikan,’’ ungkapnya.
Hal ini, katanya lagi sangat mengecewakan, mengingat sebagai suatu perusahaan besar, PT Diamond Timber Raya harusnya juga ikut membangun desa tempat mereka berdiri.
‘’Kami kecewa. Mereka kan punya community development (CD), itu tidak pernah kami rasakan. Harusnya desa tempat perusahaan beroperasi dijadikan desa binaan,’’ keluh Azhari.
Sementara itu, hal serupa juga dikatakan Ketua Wahana Lingkungan Nusantara (Walinusa) Marihot Siaturi yang mendampingi Azhari.
Dipaparkannya, di dalam areal operasi PT Diamond Timber Raya telah banyak ditemukan masyarakat yang bertempat tinggal di sana.
‘’Pada waktu tertentu mereka melakukan penertiban dan razia. Sementara masyarakat merasa terusik dan terganggu karena keberadaan masyarakat sudah sah,’’ kata Marihot.
Masyarakat di sana, lanjutnya sudah memiliki e-KTP dan bahkan pernah mendapatkan bantuan bibit tanaman dari Bupati Rohil pada 2012.
‘’Mereka bertempat tinggal di sana sudah 12 tahun. Perusahaan harusnya perduli. Kami berharap masyarakat jangan terganggu ke depannya,’’ ujar Marihot.
Humas PT Diamond Timber Raya Akhyaar saat dikonfirmasi Riau Pos, Selasa (15/10) mengatakan bahwa wilayah tempat masyarakat itu berada jauh masuk ke dalam daerah Dumai.
Penangkapan terhadap genset masyarakat, lanjutnya merupakan operasi yang dilakukan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Riau. ’’Kehutanan melakukan operasi, kebetulan juga di areal PT Diamond. Jadi bukan kita yang menangkap,’’ katanya.
Genset tersebut, kata Akhyaar disita dari Kampung Tengah yang rencananya dibuka seluas 2.000 hektare sebagai pemekaran dari Kepenghuluan Darussalam, Kecamatan Sinaboi, Rohil.
‘’Sementara jarak kampung tersebut dari perbatasan Rohil-Dumai saja sudah lebih kurang 15 sampai 20 Kilometer. Secara administrasi merupakan Kelurahan Batu Teritip Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai,’’ imbuhnya.
Sementara itu, terkait keluhan masyarakat yang menilai perusahaan tidak pernah memberi kontribusi, Akhyaar tidak menampik hal tersebut.
‘’Mereka itu perambah. Sejak 2011 sudah kita beritahu bahwa ini areal PT Diamond. Namun mereka tetap juga merambah. Jika kita membantu mereka, sama saja dengan kita mengakui keberadaan mereka. Padahal mereka ini adalah pendatang, bukan masyarakat asal Dumai, bukan juga asal Rohil,’’ katanya.
Sumber : riaupos.co
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.