[ArtikelKeren] NEWS - Polemik dana pengawasan Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) dijawab Komisi A DPRD Provinsi Riau. Komisi A menyetujui Rp15 miliar lagi untuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau.
Sebelumnya diketahui dana untuk Bawaslu yang disetujui dalam APBD murni sebanyak Rp10 miliar untuk pengawasan pemilihan pada putaran pertama.
Namun, dana itu baru dicairkan Rp5 miliar saja. Bawaslu Riau menyatakan banyak utang yang harus dibayarkan untuk honor dan operasional pengawasan pada putaran pertama Pilgubri.
Pada pembahasan di Komisi A DPRD Riau, diketahui Bawaslu terhutang Rp10 miliar dalam penyelenggaraan Pilgubri putaran pertama.
Anggota Komisi A DPRD Riau Gumpita mengatakan, bahwa anggaran tambahan untuk Bawaslu harus dianggarkan agar Pilgubri putaran kedua terlaksana dengan pengawasan.
‘’Memang awalnya dana Bawaslu Rp10 miliar untuk putaran pertama, tapi baru dicairkan Rp5 miliar. Sementara saat kami tanya berapa mereka memerlukan dana untuk putaran pertama, Bawaslu menyatakan Rp15 miliar,’’ kata Gumpita, Jumat (11/10).
Dengan kondisi Bawaslu harus menyelesaikan utang Rp10 miliar lagi untuk putaran pertama, maka Komisi A sepakat untuk menganggarkan Rp20 miliar. Pencairan Rp10 miliar untuk pembayaran utang dan Rp10 miliar lagi untuk pengawasan putaran kedua.
‘’Jadi karena baru dicairkan Rp5 miliar saja, maka kami sepakati Rp10 miliar untuk pembayaran utang dan Rp10 miliar lagi untuk pengawasan putaran kedua. Jadi total keseluruhan dari awal Rp25 miliar,’’ kata Gumpita.
Namun, Komisi A juga membahas bahwa Bawaslu harus menyesuaikan semua anggaran dengan Peraturan Gubernur yang mengatur setiap honor dalam operasional.
‘’Catatannya tidak ada lagi bimbingan teknis dan semua satuan anggaran untuk honor operasional pengawasan disesuaikan dengan Pergub,’’ kata Gumpita.
Sebelumnya diketahui dana untuk Bawaslu yang disetujui dalam APBD murni sebanyak Rp10 miliar untuk pengawasan pemilihan pada putaran pertama.
Namun, dana itu baru dicairkan Rp5 miliar saja. Bawaslu Riau menyatakan banyak utang yang harus dibayarkan untuk honor dan operasional pengawasan pada putaran pertama Pilgubri.
Pada pembahasan di Komisi A DPRD Riau, diketahui Bawaslu terhutang Rp10 miliar dalam penyelenggaraan Pilgubri putaran pertama.
Anggota Komisi A DPRD Riau Gumpita mengatakan, bahwa anggaran tambahan untuk Bawaslu harus dianggarkan agar Pilgubri putaran kedua terlaksana dengan pengawasan.
‘’Memang awalnya dana Bawaslu Rp10 miliar untuk putaran pertama, tapi baru dicairkan Rp5 miliar. Sementara saat kami tanya berapa mereka memerlukan dana untuk putaran pertama, Bawaslu menyatakan Rp15 miliar,’’ kata Gumpita, Jumat (11/10).
Dengan kondisi Bawaslu harus menyelesaikan utang Rp10 miliar lagi untuk putaran pertama, maka Komisi A sepakat untuk menganggarkan Rp20 miliar. Pencairan Rp10 miliar untuk pembayaran utang dan Rp10 miliar lagi untuk pengawasan putaran kedua.
‘’Jadi karena baru dicairkan Rp5 miliar saja, maka kami sepakati Rp10 miliar untuk pembayaran utang dan Rp10 miliar lagi untuk pengawasan putaran kedua. Jadi total keseluruhan dari awal Rp25 miliar,’’ kata Gumpita.
Namun, Komisi A juga membahas bahwa Bawaslu harus menyesuaikan semua anggaran dengan Peraturan Gubernur yang mengatur setiap honor dalam operasional.
‘’Catatannya tidak ada lagi bimbingan teknis dan semua satuan anggaran untuk honor operasional pengawasan disesuaikan dengan Pergub,’’ kata Gumpita.
Sumber : riaupos.co
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.