[ArtikelKeren] NEWS - Detasemen Polisi Militer (Denpom) Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI-AD) melakukan razia di sejumlah ruas jalan yakni Jalan Cut Nyak Dien, Sail, Panam dan Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru tepatnya di depan Purna MTQ Jumat (25/10) dengan sasaran anggota TNI dan juga masyarakat umum.
Menurut Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom), Mayor CPM Tugino
kepada Riau Pos Online, razia ini dilakukan untuk pemeriksaan kelengkapan kendaraan anggota dan juga atribut anggota serta stiker berlogo TNI yang kerap dipakai masyarakat umum pada kendaraannya.
"Razia POM AD ini khususnya memeriksa atribut atau stiker berlogo TNI termasuk TNI AD, AL maupun AU. Tujuan razia ini untuk mengurangi angka pelanggaran dan tata tertib yang ada di institusi TNI khususnya TNI AD," ujar Dandenpom Mayor CPM Tugino kepada Riau Pos Online, Jumat tadi (25/10).
Untuk penindakannya ada bersifat tilang tata tertib serta tilang lalu lintas. Lalu dibawa ke kantor dan dipanggil komandan satuannya. "Sampai sejauh ini ada empat atau lima orang anggota yang melanggarnya. Dan bagi masyarakat umum, sebaiknya jangan memakai stiker atribut logo TNI karena kesannya itu untuk membangga-banggakan. Dan kami terus melakukan razia ini sesuai jadwal yang ditentukan," jelasnya.
Dandenpom Pekanbaru itu mengimbau kepada anggota TNI yang mengendarai kendaraan harus melengkapi kendaraan seperlunya dan spion kendaraan itu wajib digunakan bagi anggota serta surat-surat kendaraannya harus dilengkapi sebelum berkendara.
Menurut Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom), Mayor CPM Tugino
kepada Riau Pos Online, razia ini dilakukan untuk pemeriksaan kelengkapan kendaraan anggota dan juga atribut anggota serta stiker berlogo TNI yang kerap dipakai masyarakat umum pada kendaraannya.
"Razia POM AD ini khususnya memeriksa atribut atau stiker berlogo TNI termasuk TNI AD, AL maupun AU. Tujuan razia ini untuk mengurangi angka pelanggaran dan tata tertib yang ada di institusi TNI khususnya TNI AD," ujar Dandenpom Mayor CPM Tugino kepada Riau Pos Online, Jumat tadi (25/10).
Untuk penindakannya ada bersifat tilang tata tertib serta tilang lalu lintas. Lalu dibawa ke kantor dan dipanggil komandan satuannya. "Sampai sejauh ini ada empat atau lima orang anggota yang melanggarnya. Dan bagi masyarakat umum, sebaiknya jangan memakai stiker atribut logo TNI karena kesannya itu untuk membangga-banggakan. Dan kami terus melakukan razia ini sesuai jadwal yang ditentukan," jelasnya.
Dandenpom Pekanbaru itu mengimbau kepada anggota TNI yang mengendarai kendaraan harus melengkapi kendaraan seperlunya dan spion kendaraan itu wajib digunakan bagi anggota serta surat-surat kendaraannya harus dilengkapi sebelum berkendara.
Sumber : riaupos.co
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.