PEKANBARU [ArtikelKeren] NEWS - Sebanyak 17 remaja diduga geng motor yang diamankan oleh pihak kepolisian sektor Tampan dalam razia gabungan Ahad (13/10) dinihari akhirnya dilepaskan.
Hal ini dikarekanakan setelah menjalani proses penyidikan mendalam, mereka tidak terbukti melakukan tindakan kriminalitas.
‘’Hasil pemeriksaan, mereka tidak terbukti melakukan tindak kejahatan. Hanya beberapa diantaranya tidak dapat melengkapi surat-surat kendaraan,” kata Kapolsek Tampan Kompol Suparman SIK kepada Riau Pos, Senin (14/10).
Meskipun telah dilepaskan, demikian Kapolsek, sebelumnya pihak kepolisian telah melakukan pendataan berikut nama lengkap, alamat serta membuat perjanjian tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya.
‘’Setelah didata dan diberi pengarahan, mereka dilepaskan setelah ada orangtua yang menjemput dan memberi jaminan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya dengan berkendaraan di malam hari tanpa kelengkapan keamanan dan surat-surat kelengkapan lainnya,” papar Kapolsek.
Namun untuk menimbulkan efek jera, kendaraan mereka hingga saat ini masih ditahan. seperti informasi sebelumnya, sebanyak 17 remaja dengan mengendarai sepeda motor ditangkap dalam razia gabungan yang dilakukan pihak kepolisian, TNI dan Pol PP di seputaran Tugu Songket, Sabtu hingga Ahad dinihari.
Saat iring-iringan kendaraan tersebut coba dihentikan, mereka malah berusaha menerobos hadangan petugas. Mendapati hal tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya didekat kawasan Stadion utama Riau kemudian mengamankannya ke Polsek Tampan.
Hal ini dikarekanakan setelah menjalani proses penyidikan mendalam, mereka tidak terbukti melakukan tindakan kriminalitas.
‘’Hasil pemeriksaan, mereka tidak terbukti melakukan tindak kejahatan. Hanya beberapa diantaranya tidak dapat melengkapi surat-surat kendaraan,” kata Kapolsek Tampan Kompol Suparman SIK kepada Riau Pos, Senin (14/10).
Meskipun telah dilepaskan, demikian Kapolsek, sebelumnya pihak kepolisian telah melakukan pendataan berikut nama lengkap, alamat serta membuat perjanjian tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya.
‘’Setelah didata dan diberi pengarahan, mereka dilepaskan setelah ada orangtua yang menjemput dan memberi jaminan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya dengan berkendaraan di malam hari tanpa kelengkapan keamanan dan surat-surat kelengkapan lainnya,” papar Kapolsek.
Namun untuk menimbulkan efek jera, kendaraan mereka hingga saat ini masih ditahan. seperti informasi sebelumnya, sebanyak 17 remaja dengan mengendarai sepeda motor ditangkap dalam razia gabungan yang dilakukan pihak kepolisian, TNI dan Pol PP di seputaran Tugu Songket, Sabtu hingga Ahad dinihari.
Saat iring-iringan kendaraan tersebut coba dihentikan, mereka malah berusaha menerobos hadangan petugas. Mendapati hal tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya didekat kawasan Stadion utama Riau kemudian mengamankannya ke Polsek Tampan.
Sumber : riaupos.co
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.