Siak [ArtikelKeren] NEWS - Limbah asap boiler PT. Panca Eka perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan kayu Plywood, kembali dikeluhkan warga Desa Merempan Hulu Kecamataan Siak. Dalam hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh warga Desa Merempan Hulu sekaligus sebagai anggota BPD, Edi Marsono (37), Jumat (20/9/2013) mengatakan bahwa asap dari cerobong asap perusahaan menyebar kemana-mana bahkan sampai ke pemukiman.
"Asap yang keluar dari cerobong asap perusahaan tanpa melewati saringan, sehingga butiran abu sisa pembakaran ikut terbawa, sehingga menyebar kemana mana sampai kedaerah pemukiman penduduk, yang mengakibatkan polusi udara, dan mengotori sumber air hujan, apalagi sebagian besar masyarakat masih menggunakan air hujan sebagai air bersih dan air minum," ujarnya.
Dalam hal ini juga ditegaskan lagi oleh Randi Utomo (29) selaku Ketua BPD bahwa pencemaran udara ini sudah lama dan perusahaan tak memberikan konntribusi yang berarti.
"Kami merasakan pencemaran udara ini sudah lama apalagi sejak perusahaan itu berdiri kami anggap tidak memberikan kontribusi yang berarti" sebut Randi.
Lanjut ketua BPD itu dengan adanya keluhan itu masyarakat mengharapkan adanya tindak lanjut dari pihak terkait agar permasalahan ini tidak berlarut-larut jangan sampai mengakibatkan terjadinya potensi gejolak sosial.
"Harapan kami kepada PEMDA Siak agar segera memperhatikan keluhan kami masyarakat Desa Merempan Hulu Kabupaten Siak, karena selama ini merasa sangat terganggu dengan adanya serbuk atau debu yang diakibatkan oleh boiler yang selalu mengotori sumber air hujan yang ada diperumahan penduduk," ujar nya.
"Asap yang keluar dari cerobong asap perusahaan tanpa melewati saringan, sehingga butiran abu sisa pembakaran ikut terbawa, sehingga menyebar kemana mana sampai kedaerah pemukiman penduduk, yang mengakibatkan polusi udara, dan mengotori sumber air hujan, apalagi sebagian besar masyarakat masih menggunakan air hujan sebagai air bersih dan air minum," ujarnya.
Dalam hal ini juga ditegaskan lagi oleh Randi Utomo (29) selaku Ketua BPD bahwa pencemaran udara ini sudah lama dan perusahaan tak memberikan konntribusi yang berarti.
"Kami merasakan pencemaran udara ini sudah lama apalagi sejak perusahaan itu berdiri kami anggap tidak memberikan kontribusi yang berarti" sebut Randi.
Lanjut ketua BPD itu dengan adanya keluhan itu masyarakat mengharapkan adanya tindak lanjut dari pihak terkait agar permasalahan ini tidak berlarut-larut jangan sampai mengakibatkan terjadinya potensi gejolak sosial.
"Harapan kami kepada PEMDA Siak agar segera memperhatikan keluhan kami masyarakat Desa Merempan Hulu Kabupaten Siak, karena selama ini merasa sangat terganggu dengan adanya serbuk atau debu yang diakibatkan oleh boiler yang selalu mengotori sumber air hujan yang ada diperumahan penduduk," ujar nya.
Sumber : halloriau
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.