Dalam setiap kehidupan, ada kesedihan dan kebahagiaan, ada hari dimana kita kehilangan kepercayaan kita, hari dimana teman kita melawan diri kita sendiri. Tapi hari itu tak akan pernah datang saat kita membela suatu hal yang paling berharga dalam hidup ~ @MotivatorSuper

Selasa, 27 Agustus 2013

Gubri Tolak Usulan Pemecahan Dinas PU

Selasa, Agustus 27, 2013 By Unknown No comments

Gubri Tolak Usulan Pemecahan Dinas PU
PEKANBARU [ArtikelKeren] NEWS - Rencana Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) SOTK DPRD Riau memecah Dinas Pekerjaan Umum menjadi dua bagian yakni Dinas Bina Marga dan Cipta Karya mendapat tentangan dari Gubernur Riau, HM Rusli Zainal.

Pasalnya, pemecahan Dinas PU menjadi dua bagian kata Gubri, justru mengurangi semangat efisiensi anggaran Pemerintah. Apalagi saat ini Dinas PU sudah memiliki kantor baru yang lebih refresentatif untuk meningkatkan kinerjanya.

Hal ini diungkapkan Rusli Zainal saat ditemui diruang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (26/8/2013) kemarin. "Sebaiknya Dinas PU itu dipertahankan tetap satu Satker saja. Ini demi efisiensi kegiatan dan memaksimalkan kinerja yang sudah baik selama ini," ujarnya.

Menurut Gubri, selama ini kinerja dari Dinas PU sudah cukup bagus dan maksimal. Ini dapat dilihat dari progres kegiatan yang ada dimasing-masing bidang yang ada. Mulai dari bidang ciptakarya yang menyangkut pembangunan perumahan, Bina Marga yang menyangkut pembangunan jalan dan jembatan, serta Bidang Pengairan.

Hal senada diungkapkan Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Sudarman. Kepada halloriau.com, Sudarman mengaku sudah mengetahui ketidaksetujuan Gubernur Riau atas usulan pemecahan Dinas PU itu.

"Kita tidak pernah memasukkan usulan pemecahan Dinas PU itu kedalam draf Ranperda SOTK yang telah kita sampaikan ke DPRD itu. Usulan itu muncul setelah adanya pembahasan ditingkat Pansus," ujarnya.

Sudarman juga mengaku heran dengan munculnya usulan pemecahan Dinas PU itu. Mengingat selama ini usulan tersebut tidak pernah terbersit oleh Pemprov Riau.

Pemprov sendiri kata Sudarman, hanya mengusulkan penambahan Badan Pengelola Perbatasan sebagai satker baru. Begitu juga dengan penambahan beberapa Unit Pelayanan Tekhnis (UPT) baru dibeberapa Satker, seperti Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).

"Informasi yang kita dapat, usulan pemecahan Dinas PU menjadi dua bagian ini muncul setelah adanya studi banding (DPRD Riau,red) ke Bandung (Jawa Barat), disana Dinas PU sudah dipecah jadi tiga bagian, cuma kita yang belum. Mungkin atas dasar itu Pansus di Dewan mengusulkan itu," ujarnya.

Dikatakan Sudarman, alasan pemecahan untuk meningkatkan kinerja Dinas PU kedepannya oleh Pansus, tidak bisa dianggap wajar. "Selama ini kinerja Dinas PU itu kan bagus. Kecuali dalam evaluasi yang dilakukan, Dinas PU kinerjanya tidak memuaskan, barulah bisa dijadikan alasan yang tepat, tetapi ini kan tidak demikian," cetusnya.

Oleh sebab itu, dalam waktu dekat pihaknya akan melayangkan surat kepada Pansus Ranperda SOTK, yang isinya mendesak agar Perda SOTK segera disahkan. Dalam surat itu nantinya juga diminta agar Pansus mengurungkan rencana pemecahan Dinas PU menjadi dua Satker.

"Kita akan kirimkan surat ke Pansus. Kita juga meminta agar SOTK yang lama, dimana Dinas PU tetap jadi satu Satker saja," jelasnya.

Sumber : halloriau

0 komentar :

Posting Komentar

Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.


http://artikelkeren27.blogspot.com/2014/01/hasil-seleksi-cpns-kota-pekanbaru-2013.html

http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-kelulusan-cpns-kementerian.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-indragiri.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-kuantan.html
http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-siak-2013.html










PETUNJUK PENGGUNAAN