PEKANBARU [ArtikelKeren] NEWS - Sejak dibukanya posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) H-7 lebaran lalu, hingga saat ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau tidak menerima satupun pengaduan terkait THR karyawan perusahaan di Riau.
Hal ini diungkapkan Kepala Disnakertrans Provinsi Riau, Nazaruddin kepada halloriau.com, Selasa (13/8/2013). "Sampai sejauh ini posko pengaduan THR yang kita dirikan belum ada menerima laporan THR dari karyawan perusahaan di Riau," ujarnya.
Menurut Nazar, tidak adanya laporan pelanggaran THR oleh perusahaan ini menunjukkan kesadaran perusahaan sudah cukup tinggi, terhadap kewajibannya membayarkan THR kepada karyawannya.
"Ini berarti perusahaan yang ada di Riau sudah cukup memahami dan mengerti apa yang seharusnya menjadi kewajiban mereka," tukasnya.
Meskipun belum menerima laporan kasus pembayaran THR, pihaknya masih menunggu laporan dari Disnaker masing-masing Kabupaten/Kota. " Untuk Kabupaten/Kota masih kita tunggu laporannya," jelasnya.(Dian Alhadi)
Hal ini diungkapkan Kepala Disnakertrans Provinsi Riau, Nazaruddin kepada halloriau.com, Selasa (13/8/2013). "Sampai sejauh ini posko pengaduan THR yang kita dirikan belum ada menerima laporan THR dari karyawan perusahaan di Riau," ujarnya.
Menurut Nazar, tidak adanya laporan pelanggaran THR oleh perusahaan ini menunjukkan kesadaran perusahaan sudah cukup tinggi, terhadap kewajibannya membayarkan THR kepada karyawannya.
"Ini berarti perusahaan yang ada di Riau sudah cukup memahami dan mengerti apa yang seharusnya menjadi kewajiban mereka," tukasnya.
Meskipun belum menerima laporan kasus pembayaran THR, pihaknya masih menunggu laporan dari Disnaker masing-masing Kabupaten/Kota. " Untuk Kabupaten/Kota masih kita tunggu laporannya," jelasnya.(Dian Alhadi)
Sumber : halloriau
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.